Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu Kota Tangerang didesak untuk
memproses laporan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kota
Tangerang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Tim Kuasa
Hukum pasangan Cagub-Cawagub Banten nomor urut 1 Rano Karno- Embay Mulya
Syarief mengatakan, sudah melaporkan 18 pelanggaran ke Panwaslu Kota
Tangerang dan Bawaslu Banten pada tanggl 18 Februari 2017. Dari 18
pelanggaran tersebut, ucap Sirra, di antaranya adalah penggunaan Surat
Keterangan (Suket) palsu di Kecamatan Jatiuwung. Sistem penggunaan Suket
tersebut pun sangat masif dan melebihi dari jumlah yang dikeluarkan
oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang."Untuk suket palsu ini, jumlahnya mencapai ribuan. Jumlahnya
berbanding terbalik dengan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Tangerang. Kami punya bukti untuk itu semua,"
ujarnya dalam keterangan pers di rumah pemenangan Rano-Embay di
Modernland, Rabu (22/2/2017). Hadir dalam konferensi pers ini Ketua Tim
Pemenangan Ahmad Basarah, Ketua Tim Pemenangan Internal Tb. Hasanudin,
Ketua DPW PPP Banten Agus Setiawan, Sekretaris DPW Nasdem Banten Aris
Halwani, dan perwakilan relawan. Modus penggunaan suket palsu ini
merupakan upaya untuk penggelembungan suara khususnya di Kota Tangerang.
Kemudian ada juga surat suara palsu yang kami temukan. Bukti video dan
saksi sebanyak dua orang pun sudah kami lampirkan dalam pelaporan kepada
Panwaslu."Sejak kami melaporkan tanggal 18 Februari, belum ada saksi kami yang
diperiksa. Kami mempertanyakan hal ini," ucapnya. Dugaan pelanggaran
lainnya adalah adanya surat suara tambahan yang melebihi 2,5 persen,
pembukaan kota suara, kemudian di Cipondoh ditemukan form C1 palsu
hingga di Batuceper ada form C1 yang berada di luar kotak suara sebelum
dibuka secara resmi. "Seluruh pelanggaran tersebut sudah kami sampaikan.
Ini sangat terstruktur, sistematis dan masif pelanggaran yang
ditemukan," katanya lagi.
Arus lalin dialihkan
Arus lalin dialihkan
Sementara itu Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengalihan arus
lalu lintas saat Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Banten di KPUD
Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017) hari ini. Hal itu untuk mengatasi
terjadinya kemacetan karena adanya masa pendukung calon yang akan
bergerak ke KPUD. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol
Triyani Handayani mengatakan, bagi warga dari arah rel kereta api atau
Jalan TMP Taruna menuju ke Pasar Anyar, setelah melintas cucian KR
(pertigaan seberang Kantor Pajak Pratama) dialihkan masuk Jalan Taman
Siswa, melintas lintas depan SMPN 2 Tangerang, lalu belok kiri masuk ke
Pasar Anyar.
0 comments:
Post a Comment