SERPONG--Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus
melakukan pendataan pemilih.Kali
ini, pendataan yang dilakukan lembaga dan instansi pemerintah tersebut
terkait data Surat Keterangan (SUKET) yang diberikan kepada warga yang
sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) namun
tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Banten yang akan
berlangsung akhir pekan nanti, Rabu, 15 Februari 2017 ini.Untuk
diketahui, SUKET yang dikeluarkan Disdukcapil Kota Tangsel itu,
nantinya hanya bisa digunakan oleh si pemilih yang tidak memiliki KTP-el
untuk bisa menyalurkan hak suaranya di TPS-TPS yang ada dilokasi tempat
warga tersebut berdomisili.
Berdasarkqn
data yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Tangsel, sebanyak 50.856
pemilih yang akan menggunakan SUKET tersebut. Pada hari pencoblosan
nanti, pemilih yang sudah mengantongi SUKET tersebut dapat
menggunakannya diatas jam 12 siang sesudah pemilih yang terdata di DPT
melakukan pencoblosan surat suara Pilgub.Kepala
Bidang (Kabid) Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangsel, Heru
Sudarmanto mengungkapkan, SUKET tersebut memiliki ciri khas tersendiri
sehingga nantinya akan mudah diketahui jika ada SUKET yang tidak sah.Dimana
tanda-tanda yang diberikan pada SUKET itu terdapat stempel dan
tandatangan basah. Selain itu, SUKET yang diberikan kepada pemilih yang
tidak masuk DPT ini terdapat barcode scane. Sehingga nantinya sebelum
pemilih yang menggunakan SUKET itu masuk ke TPS akan dilakukan
pengecekan terlebih dahulu."Ini
sudah arahan dari kementrian, dan untuk di Kota Tangsel kita beda
dengan daerah lainnya, yaitu ada logo Pemkot Tangsel dengan warna hijau
tosca, sesuai dengan daerah masing-masing. Jadi akan mudah diketahui
kalau ada Suket yang diluar dari Suket yang kami terbitkan," ungkap Heru
usai menghadiri rapat koordinasi dengan KPU Kota Tangsel, di salah satu
restoran kawasan Serpong, Kamis (9/2).Disdukcapil
Tangsel, kata Heru, saat ini telah mengedarkan SUKET tersbeut kepada
pemilih yang memang berhak mendapatkan SUKET sesuai dengan alamat
pemilih."Sebagian
ada yang belum kita berikan, karena menunggu mereka datang ke kantor
kita. Yang pasti tugas dari Disdukcapil secara tehnis sudah
terselesaikan. Dan kami juga akan terus berkoordinasi dengan KPU kota
Tangsel," ujar dia.Heru
juga menjelaskan hingga pada 15 Feberuari pekan depan, Disdukcapil Kota
Tangsel akan tetap beroprasi untuk berjaga-jaga jika nantinya ada
permasalahan di TPS terkait SUKET tersebut."Kita juga akan terus berjaga pada pencoblosan nanti, karena bisa jadi nanti KPU memerlukan kami terkait Suket ini," bebernya.Sementara
itu, Ketua KPU Kota Tangsel Moh Subhan mengatakan, sebelum pemilih yang
memiliki SUKET masuk ke TPS, nantinya petugas di TPS akan melakukan
pemeriksaan terhadap keabsahan SUKET tersebut."Petuas
juga akan memeriksanya, kalau dianggap tidak sesuai dengan yang
diterbitkan Disdukcapil, maka kami akan segera koordinasikan hal itu,"
ungkapnya.Subhan
bilang, sampai saat ini masih ada kemungkinan pemilih yang menggunakan
SUKET akan bertambah, hal ini lantaran KPU bersama Disdukcapil Tangsel
terus melakukan pendataan."Bisa saja ini bertambah, kami masih terus melakukan pendataan," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment