Serang-Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Nata Irawan menghimbau pembahasan
kebijakan umum tahun anggaran 2018 diprioritaskan pada kebutuhan
masyarakat yang penting dan mendesak. Hal tersebut disampaikan Pj.
Gubernur pada penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)
Gubernur Banten akhir tahun anggaran 2016, di DPRD Banten, Kamis (30/3).
“Saya
berharap proses pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon
anggran sementara (KUA-PPAS) tahun anggran 2018 yang dilakukan oleh
unsur Legislatif dan unsur Eksekutif, didasarkan pada kebutuhan
masyarakat yang penting dan mendesak, berdasarkan kondisi eksisting
daerah atau wilayah,” Ujar Pj. Gubernur.
Pada
laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2016 tersebut juga
disampaikan, capaian laju pertumbuhan ekonomi dapat direalisasikan
sebesar 5,26 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian LPE Nasional
meskipun belum mencapai target RPJMD sebesar 6,8-6,9 persen. Sementara
untuk masalah pengangguran, capaian presentasi pengangguran terbuka
dapat direalisasikan sebesar 8,92 persen, dimana merupakan persentase
terendah sepanjang sejarah berdirinya Provinsi Banten, meski juga belum
mencapai target RPJMD sebesar 8,74 persen.
Kendati
belum mencapai target RPJMD, menurut Pj. Gubernur capaian kinerja tahun
anggaran 2016 tersebut menunjukan adanya sinergi antara legislative dan
eksekutif dalam penyelenggaran pemerintah daerah. Untuk itu dirinya
berharap sinergitas yang telah dibangun dapat semakin harmonis dalam
penyelenggaraan pemerintah dimasa yang akan datang.
‘Tentu
tidak hanya dilakukan oleh lembaga eksekutif semata, akan tetapi peran
lembaga legislative dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi
pengawasan yang dimilikinya sangat berpengaruh terhadap tercapainya visi
dan misi pembangunan Provinsi Banten,” Jelasnya.
0 comments:
Post a Comment