-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Razia, 30 Unit Angkutan Barang Kena Tilang

Tuesday, 11 April 2017 | Tuesday, April 11, 2017 WIB | Last Updated 2017-04-12T02:01:17Z
 
Tangerang-Petugas gabungan memberikan tindakan tilang kepada 30 kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (11/4/2017). Kepala Bidang Keselamatan, Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dushub) Kota Tangsel Wijaya Kusuma mengatakan angkutan barang yang terkena tilang rata-rata lantaran surat Pengujian Kendaraan (KIR) habis masa berlakunya dan tak memiliki izin trayek.
"Surat tilang tersebut bisa diurus di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," ungkap Wijaya menjelaskan.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu unit truk yang tak memiliki surat-surat kendaraan. Pengemudinya tidak membawa Surat tanda Nomor Kendaraan (STNK), tak memiliki surat KIR dan tak memiliki izin trayek
"Kami amankan kendaraannya di halaman kantor Pengujian KIR Kota Tangsel," paparnya.(az)
×
Berita Terbaru Update