![]() |
Eko Putro Sandjojo |
Jakarta-Penangkapan dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT)
diduga terkait dengan suap status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk
Kementerian Desa (Kemendes).
Penyidik KPK tak lama setelah penangkapan dua auditor KPK menyegel
ruangan bagian biro keuangan Kemendes. “Ya ada ruangan di kantor biro
keuangan saya yang disegel KPK,” ujar Menteri Desa Eko Putro Sandjojo di
kantornya, Jl Kalibata, Jumat (26/5/2017).
Eko belum tahu apakah penyegelan ruangan tersebut juga diikuti dengan
penangkapan pejabat di lingkungan Kemendes. “Sampai sekarang masih
simpang siur informasinya,” ujar Eko.
Berdasarkan informasi, dua auditor KPK ditangkap karena kedapatan
menerima suap terkait pemberian status WTP untuk Kementerian Pedesaan.
Pihak BPK juga belum mau memberikan komentar dan baru akan bicara
bersama dengan KPK yang akan menggelar jumpa pers Sabtu (
0 comments:
Post a Comment