Tangerang-Banyaknya keluhan masyarakat terkait proses Pendaftaran
Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMP di Tangerang Selatan
menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya DPD KNPI Tangsel.
KNPI Tangsel pun menggagas Posko Pengaduan Publik
terkait segala permasalahan yang terjadi selama proses penerimaan
peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 ini.
" Ya menyikapi banyaknya aspirasi dan keluhan
masyarakat, ketua DPD KNPI Tangsel Ahmad Syawqi, berinisiatif membuka
posko pengaduan publik terkait permasalahan PPDB dan saya diinstruksikan
untuk membuka Posko Pengaduan di sekretariat DPD KNPI Tangsel," ujar
Ketua Posko Pengaduan PPDB KNPI Tangsel Asrori kepada TangerangNews.com, Kamis (6/7/2017).
Posko Pengaduan PPDB DPD KNPI sendiri terletak di Jalan
Rawabuntu Selatan Sektor 1.1 Ruko RB No.3 Bsd, Serpong Tangsel, dengan
hotline pengaduan ke Asrori di nomor 081291976223 dan Sarbini di nomor
081289354211.
Menurut Asrori, nantinya segala keluhan dan permasalahan
yang diterima dari masyarakat akan diteruskan berupa petisi dan
rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Tangsel.
"Nantinya semua permasalahan akan kita sampaikan ke
Dindik, tak menutup kemungkinan juga jika ada temuan pungli dalam proses
PPDB akan kami teruskan ke aparat kepolisian," ungkap pria yang biasa
dipanggil Acong ini.
0 comments:
Post a Comment