Lebak: Sebanyak 22 rumah milik warga Kampung Pasir
Babakan, RW 14, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung,
Kabupaten Lebak, terpaksa harus diratakan dengan tanah oleh pihak PT
KAI, lantaran di perumahan milik warga tersebut bakan di jadikan Double
Track kereta API. Namun meski begitu, warga sama sekali tidak melakukan
komplain, mengingat rencana penggusuran tersebut sudah berlangsung lama,
serta warga sadar, rumah yang mereka tempati berada diatas lahan milik
PT KAI.
“Ya, pihak PT KAI
melakukan pembongkaran terhadap puluhan rumah yang berada di Kampung
Pasir Babakan. Rencananya wilayah itu akan di jadikan jalan double track
kereta Api, warga sudah tidak ada masalah kok, mereka sudah sepakat,”
kata Endarno, kepala Stasiun Kereta Api Rangkasbitung, kepada wartawan
di ruang kerjanyan. Senin (28/8/2017).
Unro Al-Juhri, ketua RW
14, Kampung Babakan membenarkan, jika sebanyak 22 rumah milik warganya
kini telah diratakan dengan tanah. Lantaran, PT KAI selaku pihak yang
memiliki lahan akan menggunakannya untuk membangun double track kereta
api. Kata dia, pembongkaran itu sudah sesuai dengan prosedur.
“Pembongkaran tersebut
sudah sesuai dengan prosedur, jadi puluhan warga dengan rela
meninggalkan kediamannya,” kata Unro ketika di hubungi melalui pesan
aplikasi whatsapp kepada wartawan.
0 comments:
Post a Comment