SERANG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Kota
Serang berupaya menjaring para honorer yang ditempatkan dilingkup
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui bentuk kerja sama dengan seluruh
instansi terkait ikut program jaminan hari tua (JHT).
"Sebenarnya
sudah ada sekitar 800 honorer yang sudah ikut serta program JHT yang
otomatis ikut program jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan masih ada
ribuan honorer lagi yang belum ikut serta, sehingga perlu dijalin
hubungan kerja dengan instansi tempat mereka bekerja," kata Kepala
Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang Muallif di Serang, Kamis.
Ditemui
usai penyerahan santunan JKK kepada Eti Sulastri, orang tua ahli waris
dari almarhum Rivai Santuni Akbar (20) sebesar Rp146.136.000 yang
diserahkan langsung oleh Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman pada
rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun Kota Serang ke-10, Muallif
mengatakan perekrutan karyawan honorer di lingkup Pemkot Kota Serang
itu adalah salah satu program yang sedang dijalani pada tahun 2017 ini.
Rivay
Santuni Akbar, karyawan yang bekerja di perusahaan Sumber Alfaria
Trijaya (crew Toko Alfamart Tripjamaksari II), meninggal dalam
menjalankan tugasnya sebagai karyawan pada 16 April 2017 sekitar pukul
03.00.
Pemuda yang masih lajang, anak dari
pasangan Danhil dan Eti SUlastri ini meninggal karena kecelakaan saat
mengendarai sepeda motor pulang kerja lembur (update harga barang di
toko) ditabrak sebuah mobil di Jalan Raya Serang Cilegon, tepatnya
kampung Kepandaian, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang.
Beruntung
Rivay Santuni Akbar diikutsertakan oleh perusahaannya dalam program
BPJS Ketenagakerjaan, sehingga walaupun ia baru bekerja selama 18 bulan,
tetapi pihak BPJS Ketenagakerjaan harus mengeluarkan santunan JKK yang
jumlahnya sekitar Rp146,1 juta, ditambah pula JHT sebesar Rp2,9 juta
(sesuai dg masa kerja) dan Jaminan Pensiun berkala sebesar
Rp319.450/bulan.
Orang tua Rivay, Eti Sulastri
tak kuasa menahan tangis saat menerima santunan tersebut, karena selain
masih menahan duka kepulangan anak kesayangannya selama-lamanya, juga
tidak menyangka akan mendapatkan santunan kecelakaan sebesar itu, bahkan
uang pensiun walaupun nilainya kecil yang akan diterimanya rutin setiap
bulan.
"Saya senang dan benar-benar tak
terduga bisa mendapatkan santunan ini. Terimakasih kepada Alfamart yang
mengikutsertakan anak saya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Eti
Sulastri didampingi personalia Alfamart Adit setelah acara penyerahan
santunan.
Adit menyebutkan ada sekitar 3.500
karyawan Alfamart baik pegawai tetap maupun honorer di Kota Serang yang
diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan, karena para karyawan
tersebut memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya sehingga
mereka perlu jaminan keselamatan dalam bekerja, termasuk jaminan
kecelakaan kerja.
Sementara itu Wali Kota
Serang Tubagus Haerul Jaman menyatakan sangat mendukung sekali program
yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya cukup
besar seperti yang diperoleh orang tua dari ahli waris Rivay Santuni
Akbar.
"Saya mengimbau kepada seluruh
perusahaan di Kota Serang, termasuk pedagang untuk mendaftarkan
karyawannya diikutsertakan dalam program JHT, JKK dan JP, karena program
ini sangat membantu keluarga peserta bila terjadi kecelakaan dalam
bekerja," kata Haerul Jaman.
Ia juga akan
mengusahakan seluruh honorer yang bekerja di Lingkup Pemkot Serang untuk
diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan, yang dianggarkan melalui
APBD.
"Para honorer ini kan tidak masuk dalam
program Taspen yang khusus untuk pegawai tetap ASN. Jadi kasihan kalau
tidak diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Haerul
Jaman.
0 comments:
Post a Comment