< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Gelar Longmarch Mahasiswa Soroti Bisnis Hiburan

Friday, 10 November 2017 | Friday, November 10, 2017 WIB | Last Updated 2017-11-11T04:22:30Z


SERANG, (KB).- Aliansi mahasiswa muslim Indonesia (AMMI) Banten yang terdiri dari HMI Banten, IMM Banten dan KAMMI Banten long march dari depan UIN SMH Banten menuju Alun-alun Kota Serang, Jumat (10/11/2017). Aksi yang dilaksanakan berbarengan dengan refleksi hari pahlawan, mereka menyoroti bisnis hiburan malam di Kota Serang yang kian menjamur.
Koordinator lapangan, Asep Waryanto mengatakan, 10 Tahun Kota serang berdiri dinilai belum menunjukan kemajuan yang signifikan. Kota Serang merupakan wilayah baru hasil pemekaran Kabupaten Serang yang memiliki 6 kecamatan se Kota Serang.
“Oleh karena itu, pada momentum hari pahlawan ini kami mengingatkan kepada pemerintah dan masyarakat tentang maraknya kedzaliman maksiat di kota Serang,” katanya kepada Kabar Banten, Jumat (10/11/2017).
Padahal, dia menuturkan, di dalam perda No 2 Tahun 2010 pasal 3 ayat 2 tentang penyakit masyarakat (Pekat) menyebutkan bahwa kategori penyakit masyarakat meliputi perdagangan manusia, pelacuran dan pergaulan penyimpangan seks bebas. Selain itu, penyakit lainnya seperti narkoba, perjudian dan miras juga harus di tertibkan oleh aparat yang berwajib.
“AMMI menilai bahwa semboyan Kota Serang Madani hanya sebatas simbol retorika belaka, padahal realitasnya tempat hiburan malam, perdagangan wanita merajarela tumbuh subur di 6 kecamatan Kota Serang,” kata Asep.
Dia menjelaskan, transaksi banyak dilakukan mulai dari daerah Kepandean, Alun-Alun, Rau, Ciceri, Cipocok dan lainnya. Maka, AMMI menuntut kepada pemerintah Kota Serang untuk menindak tegas tempat hiburan malam di Kota Serang yang menyalahi aturan perundang-undangan. Kemudian, hentikan perdagangan bebas pada anak dan wanita di bawah umur.
“Kami juga meminta untuk segera berantas PSK, LGBT, Lesbian dan homoseks. Sapu bersih tempat-tempat yang berpotensi maksiat, berhentikan atau copot oknum pejabat yang terlibat maksiat. Selain itu, optimalkan gerakan magrib mengaji dan solat lima waktu berjamaah. Semoga Pemkot Serang menyadari bahwa kemaksiatan merupakan kedzaliman yang menghancurkan generasi kaum muda dan seluruh komponen masyarakat,” ucapnya. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update