![]() |
SERANG – Merasa bahagia rumahnya telah dibangun
dalam program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu),
seorang ibu-ibu merangsek pengamanan untuk memeluk Bupati Serang Ratu
Tatu Chasanah, sambil mengeluarkan air matanya mengucapkan terimakasih,
Kamis (23/11/3017).
Program bantuan rehab rumah tidak layak huni yang dilaksanakan oleh
BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Serang ini membuat banyak orang yang
mendapatkannya, mengucapkan rasa syukurnya.
Seperti ibu Arsah salah satu warga Kampung Sukamanah, Desa
Sukasari, Kecamatan Tanjung Teja, Kabupaten Serang, penerima bantuan rehab rumah tersebut mengaku senang atas bantuan yang diterima.
Sukasari, Kecamatan Tanjung Teja, Kabupaten Serang, penerima bantuan rehab rumah tersebut mengaku senang atas bantuan yang diterima.
“Dibangun dimulai bulan Agustus, Alhamdulilah nuhun sekali ujang
tadinya gubug derita nuhun sekali kasadaya-daya na grup semoga di
sarehatkeun (terimakasih sekali grup (Pemerintah Kabupaten Serang-red)
kesemuanya semoga senantiasa diberikan kesehatan,” katanya.
Ia mengaku ingin bertemu dengan Bupati karena ia ingin mengucapkan rasa terima kasihnya secara langsung.
“Saya kan ikut bantu masak di rumah pak lurah, kemarin pak camat
bilang mau ketemu sama bupati gak? Terus saya bilang mau sekaligus
ngucapin terimakasih,” ungkapnya.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang dan Badan Amil Zakat
Nasional (Baznas) Kabupaten Serang meresmikan 20 rumah layak huni di
Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, yang telah dibangun dari dana
zakat mal yang dihimpun BAZNAS yang mayoritasnya dari infaq Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang, Kamis (23/11/2017).
Puluhan anak sekolah dasar dan ratusan warga yang menyambut serta turut serta menyaksikan persemian tersebut.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, kesadaran menggalang
kekuatan bersama melahirkan sebuah inovasi bentuk kerjasama dengan
berbagai pihak untuk membantu Pemda dalam pembangunan perumahan rakyat.
“Sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun
2014 tentang pemerintahan daerah bahwa pemerintah pusat bersama
pemerintah daerah bertanggungjawab untuk memberikan pelayanan dasar
kepada masyarakat di daerahnya masing-masing, termasuk pembangunan
perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Namun dikarenakan kemampuan
daerah sangat terbatas, sehingga memerlukan dukungan dan partispasi dari
berbagai pihak,” tuturnya.
Tatu mengaku bahwa pembangunan perumahan rakyat dan kawasan
permukiman di Kabupaten Serang pada tahun 2017 selain dari APBD juga
dibantu infaq dari ASN yang dihimpun melalui BAZNAS sehingga bisa
menyalurkan bantuan untuk 50 RTLH di Kabupaten Serang.
“Dengan semangat gotong royong tersebut bisa membantu keterbatasan
anggaran di Pemda. Kami juga dibantu oleh pemerintah pusat melalui APBN
tahun ini sebanyak 20 RTLH, pemerintah Provinsi Banten 120 RTLH,
Pemerintah Kabupaten Serang 80 RTLH, dan 50 RTLH dari infaq ASN, CSR BJB
sebanyak 98 RTLH,” ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment