SERANG, (KB).- Menjelang pemilihan kepala daerah
(Pilkada) 2018 KPU Kota Serang melihat akan ada 5 isu krusial yang akan
mencuat. Adapun kelima isu itu adalah pencalonan, kampanye, penyusunan
daftar pemilih, pembiayaan, pemungutan dan penghitungan suara. “Tahap
pencalonan isu krusialnya adalah soal perbedaan rekomendasi antara
pengurus parpol di daerah dengan DPP,” kata Anggota KPU RI, Hasyim
Ashari kepada wartawan, Kamis (9/11/2017).
Dia menuturkan, terkait pemilih yang paling krusial adalah tentang
masih banyaknya pemilih yang belum memiliki atau sama sekali belum
melakukan perekaman KTP elektronik. Sedangkan pada tahapan pemungutan
dan penghitungan suara yang menjadi masalah adalah munculnya pemungutan
suara ulang atau PSU.
Demikian kesimpulan para nara sumber dalam pembukaan bintek terpadu
Pilkada 2018, di Gumaya Tower Hotel, Kota Semarang, Rabu 8 November
2017. Tampil sebagai pembicara adalah Anggota KPU RI Hasyim Ashari,
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali, Anggota DKPP RI Muhammad, dan
Ketua PPUA Disabilitas Happy Sebayang. Kegiatan bintek dibuka oleh
Anggota KPU RI Pramono U Tantowi.
Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali menuturkan, dua isu krusial
lainnya yaitu masalah pembiayaan pilkada. “Kami akan usulkan agar
diserahkan kepada APBN. Ini untuk menghindari beban APBD sekaligus
menjaga independensi KPU di daerah utamanya kepada petahana yang kembali
mencalonkan diri,” ujarnya.
Menurutnya, tahapan lain yang di antisipasi adalah soal kampanye. Apa
yang terjadi saat pilkada di salah satu daerah lalu harus menjadi
pelajaran berharga yaitu bagaimana materi kampanye di medsos khususnya
jangan sampai membuat bangsa terpecah oleh isu SARA dan primordialisme.
Dalam aturan yang DKPP susun, KPU kabupaten/kota diberi kewenangan
memberhentikan sementara PPK, PPS dan KPPS manakala melanggar etika.
Sementara DKPP akan fokus menangani perkara etika yang diduga
dilakukan penyelenggara pemilu di tingkat nasional, provinsi dan
kabupaten/kota. Sementara itu, lanjutnya, terkait prinsip pemilu akses,
KPU harus memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas dalam
menyalurkan hak politiknya.
“Selanjutnya kami juga akan melaksanakan Bintek dengan semua pengurus KPU yang ada di setiap daerah,” ujarnya.
“Selanjutnya kami juga akan melaksanakan Bintek dengan semua pengurus KPU yang ada di setiap daerah,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment