TANGGERANG-Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengamankan lima warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh.
Selain terkait pemalsuan paspor, kelima orang tersebut juga memberikan keterangan bohong dan terlanjur overstay di Indonesia.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Enang Syamsi mengatakan
banyak modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan pelanggaran
undang-undang keimigrasian.
“Selain memalsukan boardingpass, mereka juga berani memalsukan paspor yang digunakan,” kata Enang, Selasa (19/12/2017).
Ulah kelimanya terbongkar, setelah petugas merasa curiga dengan foto
yang terpasang pada paspor tidak sama dengan wajah masing-masing WNA
dimaksudAta perbuatnnya, kelima WNA dimaksud dikenakan undang-undang Keimigrasian, juga akan dideportasi kenegaranya masing-masing“Pihak imigrasi juga akan memulangkan pelaku yang sudah overstay tinggal di Indonesia,” pungkasnya
0 comments:
Post a Comment