TANGERANG-Tujuh pejabat Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terjaring operasi tangkap
tangan (OTT) KPK, Senin (12/3/2018) malam. Mereka diamankan karena
diduga telah menerima suap terkait dengan perkara perdata yang sedang
berjalan. Hal itu membuka tabir keterangan sebelumnya, jika hanya ada
satu pejabat saja yang terkena OTT."Sejak sore menjelang Magrib tadi, telah diamankan sekitar tujuh orang
dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabiro
Humas KPK Febri Diansyah. Febri menjelaskan, tujuh orang yang diamankan
KPK adalah para pejabat di lingkungan PN Tangerang, Senin (12/3/2018)
malam. Dalam proses OTT tersebut, KPK yang berkoordinasi dengan Badan Pengawas
Mahkamah Agung ini turut mengamankan sejumlah uang. "Tujuh pejabat
tersebut unsurnya hakim, panitera, ph dan swasta. Ada sejumlah uang
serta berkas-berkas penting lainnya diamankan," ucapnya. Menurut Febri,
seluruhnya di gelandang ke KPK lantaran terindikasi telah melakukan
transaksi dengan perkara perdata.
"Ada kegiatan tim di lapangan terkait dengan penegak hukum di PN Tangerang. Mereka diduga melakukan transaksional terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang," tuturnya.
"Ada kegiatan tim di lapangan terkait dengan penegak hukum di PN Tangerang. Mereka diduga melakukan transaksional terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment