SERANG – Interchange tol Cikande siap dioperasikan setelah keputusan
kelayakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
diterbitkan. Seluruh komponen baik fisik, administrasi, kelengkapan
rambu lalu lintas termasuk tarif tol sudah dipasang.
Tarif tol ini terpasang di bagian pintu kaca gerbang tol Cikande.
Beberapa harga dari gerbang tol satu ke gerbang tol lainnya bervariasi
dengan golongan I sampai golongan V.
Golongan I dari gerbang tol Cikupa keluar dari gerbang tol Cikande Rp
12.500. Gerbang tol Balaraja Barat keluar dari gerbang tol Cikande
dipatok sebesar Rp 8000. Dari gerbang tol Ciujung ke gerbang tol Cikande
yakni Rp 4.500. Sedangkan dari gerbang tol Serang Timur yaitu Rp
12.000.
Dari gerbang tol Serang Barat menuju gerbang tol Cikande sebesar Rp
15.000. Gerbang tol Cilegon Timur ke gerbang tol Cikande yaitu Rp
21.500. Dari gerbang tol Cilegon Barat ke gerbang tol Cikande yaitu Rp
26.000. Sedangkan dari gerbang tol Merak ke gerbang tol Cikande pengguna
layanan tol membayar Rp 28.500.
Namun tarif tersebut masih berupa simulasi yang dibuat oleh pihak
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak. Yang memiliki kewenangan membuat
tarif tol adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Republik Indonesia.
Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Marga Mandala Sakti Indah
Permanasari mengatakan keputusan menteri soal tarif tol Cikande belum
diterbitkan secara resmi. “Soal tarif, masih dievaluasi di Kementerian
PUPR,” terang dia melalui pesan singkat, Jumat (9/3).
Sedangkan yang ditempel di gerbang tol Cikande, kata Indah, hanya
berupa simulasi untuk kebutuhan kelayakan fisik yang dinilai oleh
Kementerian PUPR. Kemungkinan untuk ditetapkan tarif sesuai dengan tarif
simulasi, Indah mengaku belum tahu secara pasti.
“Soal tarif itu, memang Kementerian yang menetapkan. Bukan kapasitas
kami untuk menjawab tarif tol sebelum ada surat resmi dari Kementerian,”
paparnya.
Interchange Cikande ini, sambungnya, semua transaksi akan dilakukan secara non tunai.
Sebelumnya, Tim dari Korlantas Mabes Polri, Kementerian PUPR,
Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Pemerintah
Kabupaten Serang meninjau langsung Interchange tol Cikande. Kegiatan
ini dilakukan untuk mengecek kelayakan fisik tol, yang berada di Desa
Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
0 comments:
Post a Comment