< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Ini Simulasi Tarif Gerbang Tol Cikande

Jumat, 09 Maret 2018 | Jumat, Maret 09, 2018 WIB | Last Updated 2018-03-09T09:53:42Z
SERANG – Interchange tol Cikande siap dioperasikan setelah keputusan kelayakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diterbitkan. Seluruh komponen baik fisik, administrasi, kelengkapan rambu lalu lintas termasuk tarif tol sudah dipasang.
Tarif tol ini terpasang di bagian pintu kaca gerbang tol Cikande. Beberapa harga dari gerbang tol satu ke gerbang tol lainnya bervariasi dengan golongan I sampai golongan V.
Golongan I dari gerbang tol Cikupa keluar dari gerbang tol Cikande Rp 12.500. Gerbang tol Balaraja Barat keluar dari gerbang tol Cikande dipatok sebesar Rp 8000. Dari gerbang tol Ciujung ke gerbang tol Cikande yakni Rp 4.500. Sedangkan dari gerbang tol Serang Timur yaitu Rp 12.000.
Dari gerbang tol Serang Barat menuju gerbang tol Cikande sebesar Rp 15.000. Gerbang tol Cilegon Timur ke gerbang tol Cikande yaitu Rp 21.500. Dari gerbang tol Cilegon Barat ke gerbang tol Cikande yaitu Rp 26.000. Sedangkan dari gerbang tol Merak ke gerbang tol Cikande pengguna layanan tol membayar Rp 28.500.
Namun tarif tersebut masih berupa simulasi yang dibuat oleh pihak Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak. Yang memiliki kewenangan membuat tarif tol adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia.
Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Marga Mandala Sakti Indah Permanasari mengatakan keputusan menteri soal tarif tol Cikande belum diterbitkan secara resmi. “Soal tarif, masih dievaluasi di Kementerian PUPR,” terang dia melalui pesan singkat, Jumat (9/3).
Sedangkan yang ditempel di gerbang tol Cikande, kata Indah, hanya berupa simulasi untuk kebutuhan kelayakan fisik yang dinilai oleh Kementerian PUPR. Kemungkinan untuk ditetapkan tarif sesuai dengan tarif simulasi, Indah mengaku belum tahu secara pasti.
“Soal tarif itu, memang Kementerian yang menetapkan. Bukan kapasitas kami untuk menjawab tarif tol sebelum ada surat resmi dari Kementerian,” paparnya.
Interchange Cikande ini, sambungnya, semua transaksi akan dilakukan secara non tunai.
Sebelumnya, Tim dari Korlantas Mabes Polri, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Pemerintah Kabupaten Serang meninjau langsung Interchange tol Cikande. Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kelayakan fisik tol, yang berada di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update