< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Pemkot-Kejari Tangerang Selatan Jalin Kerja Sama

Tuesday, 27 March 2018 | Tuesday, March 27, 2018 WIB | Last Updated 2018-03-27T11:45:42Z

Proses penandatanganan MOU Pemkot Tangsel bersama Kajari Tangsel di Puspemkot
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengenai bidang perdata dan tata usaha.

"Melalui nota persepahaman (MoU) ini, kami diberitahu ada beberapa bidang yang harus kami pertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan. Yang tentunya berkaitan dengan perdata dan tata usaha," kata Kepala Kajari Tangerang Selatan Bima Suprayoga usai menandatangani MOU dengan Pemkot Tangsel di Puspemkot, Ciputat, Tangsel, Senin.

Menurut Bima, MOU juga berisi mengenai tindakan yang akan dilakukan oleh Kejari akan sesuai dengan ketentuan. Bagaimana hukumnya yang berlaku akan dikerjakan oleh Kejari.

Tidak hanya soal tindakan, Kejari juga bertugas memberikan saran terkait dengan kebijakan yang akan dibuat oleh Pemkot atau pejabat daerah.

"Tidak hanya hanya ada masalah hukum. Kami juga bisa memberikan pendapat dan sarang yang bisa menjadi sebuah bentuk dukungan terhadap Pemkot dalam membuat sebuah kebijakan," ujarnya.

Sementara Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku kerja sama dengan Kejari ini akan membantu Pemkot terlebih soal pengurusan hukum perdata dan tata usaha.

"Saat ini kami berusaha bersinergi agar masyarakat dan media tahu kalau sekarang ada Kejari di Tangsel. Karena itu untuk memfasilitasi mereka agar kinerjanya meningkat, Pemkot akan membangun gedung Kejari tahun ini," kata Airin.

Menurutnya MOU ini menjadi payung hukum antara Pemkot dan Kejari dalam menertibkan dan mendukung proses pembangunan daerah yang intens dilakukan. Apalagi masih ada beberapa kasus perdata dan tata usaha yang belum selesai sejak Tangsel berdiri.

"Contohnya pengelolaan pasar. Kemarin kami lakukan pengembangan. Dengan adanya Kaeari ini sangat membantu. Banyak pokoknya," kata dia.

Dia juga menjelaskan manfaat yang dapat diterima oleh Pemkot dengan adanya MOU ini, misalnya gugatan mengenai aset kemudian dituntut sampai ke Mahkamah Agung. "Oleh karenannya akan ada banyak aset yang akan diselamatkan," ujar Airin.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update