< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bus yang Tidak Laik Jalan Akan Dikandangkan

Senin, 04 Juni 2018 | Senin, Juni 04, 2018 WIB | Last Updated 2018-06-04T16:11:55Z
Bus yang Tidak Laik Jalan Akan Dikandangkan
Periksa Bus - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta memeriksa kelaikan bus saat meninjau kesiapan sarana dan prasarana jelang angkutan Lebaran, di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Minggu (3/6).

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak akan memberikan kompromi bila masih kedapatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang digunakan untuk angkutan mudik Lebaran tidak mengikuti uji layak.
Budi menegaskan armada bus yang tidak lulus akan dikandangkan. “Apabila ada bus yang tidak lulus, ya enggak bisa jalan.
Saya sudah kirim surat kepada kapolres-kapolres melalui kapolda dan pemda-pemda untuk melakukan razia, bagi (bus) yang tidak melakukan ramp check tidak boleh beroperasi,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau Terminal Pulo Gebang,
Cakung, Jakarta Timur, Minggu (3/6) Ketegasan ini, menurutnya, harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat dipercaya oleh masyarakat. Sampai saat ini, perusahaan otobus yang mulai meningkatkan pelayannanya baru sekitar 30–40 persen.
“Ya kira-kira 30 sampai 40 persen PO bus sudah bagus, sementara yang lain belum sadar untuk improve dirinya,” kata Budi.
Budi menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mempercepat uji kelayakan terhadap bus armada angkutan mudik dan balik Lebaran 2018. Pasalnya, jumlah bus umum yang sudah diuji kelaikannya baru 50 persen dari total armada.
“Masih ada seminggu lagi sebelum puncak mudik, dan saya minta sudah mencapai minimal 80 persen yang sudah diuji kelaikan busnya,” kata Menhub.
Menhub mengingatkan uji kelaikan bus penting dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan bus dalam kondisi berfungsi sehingga aman untuk berjalan.
Uji kelaikan antara lain mencakup pemeriksaan rem, ban, lampu, wiper (penghapus air kaca), serta mesin. Selain bus yang diuji, pengemudi juga harus diuji kondisinya apakah dalam kondisi prima untuk mengemudi atau tidak.
Bus dan sopir yang tidak laik jalan, maka tidak boleh beroperasi. Ia menambahkan sampai saat ini bus merupakan salah satu moda transportasi yang masih banyak digunakan masyarakat. “Tadi, saya tanyai seorang pelanggan setia bus.
Dia mengatakan kalau naik bus bisa berhenti di depan rumah, jadi tidak perlu ongkos lagi,” kata Menhub.
Sistem “Online”
Mengenai tarif bus, Budi mengatakan sudah berjalan dengan baik dan tidak ada yang menjual dengan harga lebih dari 10 persen dari harga normal.
Hal yang mungkin perlu dipikirkan dalam angkutan bus untuk masa mendatang, kata Menhub, adalah penjualan tiket melalui sistem online. Sistem online itu akan semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan tiket bus.
Menhub menambahkan dibandingkan tahun lalu, jumlah unit bus saat ini semakin bertambah. “Saya mengecek ke sini (Pulo Gebang) untuk memastikan bus kita tambah bagus. Kemajuanya jumlah bus kita sekarang 140.000 unit, tahun lalu baru 10.000 unit,” ujarnya.
Dia memaparkan Kementerian Perhubungan memang sedang menggenjot peningkatkan pelayanan angkutan bus. Tujuannya untuk menekan laju penggunaan angkutan pribadi.
“Memang kami ingin melakukan peningkatan level of service bus angkutan umum untuk menekan angkutan individu,” katanya.
Ia mengimbau masyakat untuk tidak menggunakan sepeda motor, mengingat tingginya risiko kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data tahun lalu, Budi menjelaskan 70 persen kecelakaan yang terjadi didominasi oleh sepeda motor.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update