TANGERANG-Warga wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang mengeluhkan
sulitnya mengurus sertifikat tanah. Akibatnya banyak tanah milik warga
yang belum nemiliki legalitas hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Hal itu disampaikan warga dalam kegiatan Reses 2018 bersama Anggota
PRD Provinsi Banten Komisi 1 dari fraksi PPP Makmun Muzakki, Kamis
(5/7/2018). Reses itu diikuti ratusan warga dari berbagai kecamatan di
Pantura seperti Teluknaga, Kosambi dan Paku Haji.
Dalam reses tersebut banyak warga menyampaikan pandangan, masukan
serta pendapatnya mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Seperti terkait isu pertanahan, reklamasi pesisir, dan tata ruang
Kabupaten Tangerang yang menjadi permasalahan bagi warga Teluknaga dan
sekitarnya.
Salah satunya Dahliana, warga keluahan Dadap, Kosambi. Dia menganggap
kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Tangerang tidak pro
terhadap warga, seperti halnya wilayah Dadap yang sampai saat ini belum
ada keputusan terkait atas hak milik tanah warga.
"Tadi pun ada yang menyampaikan dari salah seorang warga, bahwa
mereka sulit sekali mengurus sertifikat tanahnya, padahal mereka sudah
mengantongi surat-suratnya," kata Politisi PPP ini.
Ia melanjutkan, apalagi ketika pilkada kemarin, warga Dadap hampir
keseluruhan memilih kotak kosong. Oleh karenanya mungkin itu bagian dari
kekesalan warga terhadap Pemkab Tangerang.
"Mungkin itu adalah 'Tamparan Keras' terhadap Pemkab Tangerang. Yang tidak pro terhadap rakyatnya,"ucapnya.
Pria yang akrab dipanggil Zakki ini melanjutkan, dia akan mencoba
membawa berbagai keluhan warga di wilayah Pantura ini agar diajukan
dalam pembahasan di agenda sidang reses DPRD Provinsi Banten nantinya.
"Apa yang sudah di sampaikan oleh warga di sini, dengan adanya
berbagai permasalahan, saya akan membawa ke sidang reses DPRD, semoga
saja nantinya bisa kami selesaikan," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment