JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro, untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Imam akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pembayaran
komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi minyak
dan gas pada Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Migas dan Kontraktor Kontrak
Kerja Sama (BP Migas-KKKS).
"Imam dipanggil dalam kapasitas
sebagai saksi untuk tersangka BTJ (mantan direktur utama PT Jasindo,
Budi Tjahjono)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu,
29 Agustus 2018.
Selain Iman, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doddy
Hendartonost, selaku pihak swasta dan karyawan Asando Karya, Nana
Rohana, serta Rosmalina Thalib. "Ketiganya juga dipanggil terkait
perkara tersangka BTJ," kata Febri menambahkan.
Sebelumnya Budi ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2017. Budi
diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang
lain, atau suatu korporasi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan
fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia dalam penutupan asuransi minyak
dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan 2012-2014.Budi diduga memerintahkan menunjuk perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan di tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
0 comments:
Post a Comment