MULAI hari ini, Sabtu, 4 Agustus 2018, KPU
membuka pendaftaran pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil
Presiden (Cawapres). Kita dapat menduga, di hari pertama masih nihil
pendaftaran.
Diprediksi, pendaftaran pasangan Capres – Cawapres akan dilakukan
pada batas akhir penutupan, 10 Agustus atau sehari sebelum penutupan.
Bagi partai koalisi pendukung Joko Widodo mendaftarkan pada detik –
detik terakhir penutupan dapat dinilai sebagai strategi jitu. Mengapa?
Karena persiapan lebih dahulu matang. Nama Cawapres sudah disepekati
parpol pendukung, sekarang pun sudah di kantong Jokowi, tinggal menunggu
waktu tepat untuk diumuman kepada publik.
Beda dengan kubu koalisi Partai Gerindra, PKS, PAN dan Partai
Demokrat. Capres Prabowo Subianto sudah menjadi kesepakatan partai
pengusung. Yang belum tuntas adalah siapa nama Cawapres yang bakal
mendampingi Prabowo.
Hingga kemarin Partai Gerindra sebagi pemegang kendali koalisi masih terus melakukan komunikasi dengan parpol pendukungnya untuk menentukan cawapres.
Hingga kemarin Partai Gerindra sebagi pemegang kendali koalisi masih terus melakukan komunikasi dengan parpol pendukungnya untuk menentukan cawapres.
Tentu saja cawapres yang bakal dipilih bukan sebatas cocok dan ideal
dengan capres Prabowo, dalam arti saling mengisi dan melengkapi, tetapi
diharapkan makin meningkatkan ‘daya juang’ dan ‘daya jual’ . Tidak itu
saja, pasangan yang terbentuk kelak memiliki keunggulan kompetensi dan
kempetisi. Pendamping capres Prabowo menjadi satu kunci tersendiri untuk
mendongkrak perolehan suara. Karena itu diperlukan sosok cawapres yang
mampu menghipnotis simpati publik.
Meski begitu penentuan nama cawapres perlu lebih hati- hati.Salah
memilih tidak saja dapat merusak eksistensi parpol koalisi, juga
berakibat menurunnya kadar simpati massa yang pada akhirnya menggerus
perolehan suara.
Sama seperti koalisi partai pendukung Jokowi, koalisi Gerindra, PKS,
PAN dan Demokrat juga baru akan mengumumkan pasangan Capres –Cawapres
sebelum 10 Agustus. Batas akhir penutupan menjadi pilihan waktu yang
tepat.
Hari akhir dipilih karena masih ada kemungkinan perubahan susunan
pasangan, bisa jadi pergantian nama pasangan setelah mengetahui
komposisi pasangan lawan yang akan berlaga dalam pesta demokrasi.
Hal ini sah dan wajar – wajar saja dalam strategi politik, apalagi perhelatan besar seperti pemilihan presiden.
Yang tidak dibenarkan, jika menjegal lawan tanding secara tidak fair
melalui beragam aksi yang mengarah kepada pembunuhan karakter, mencari-
cari kesalahan dengan mengangkat persoalan hukum masa lalu yang
diaktualkan kembali agar bisa masuk ke proses hukum, apalagi sampai
menjurus ke sabotase politik. Kita mesti jujur dan fair dalam berlaga
seperti halnya pertandingan bola. (*).
0 comments:
Post a Comment