![]() |
Capres dan Cawapres Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin di KPU
|
JAKARTA-Tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan
Ma’ruf Amin telah melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum
(KPU). Terhitung hingga Sabtu, 22 September 2018, dana yang masuk sudah
mencapai belasan miliar rupiah.
"Total Rp11,9 miliar. Jadi total dana kampanye awal terdiri dari kas
di rekening khusus Rp8,5 miliar, barang Rp3,4 miliar," ujar Sekretaris
Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu 22
September 2018.
Dana tersebut langsung dilaporkan oleh para
sekretaris jenderal partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf ke Komisi
Pemilihan Umum Jakarta.
Hasto menjelaskan, dana yang sudah terhimpun untuk kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf ini dari berbagai instansi di Indonesia.
"Dari sumbangan parpol dan perusahaan sesuai ketentuan undang-undang," katanya.
Koalisi
Indonesia Kerja ini telah membuka rekening baik tingkat pusat,
provinsi, kabupaten hingga kota di seluruh Tanah Air untuk dana kampanye
tersebut.
"Targetnya kami akan berpartisipasi dan
relawan serta bantuan dari masyarakat sesuai (aturan) KPU, orang per
orang dan korporasi itu juga diizinkan sesuai dengan ketentuan
UU maksimum Rp25 miliar dan orang perorangan Rp2,5 miliar," ujarnya.
Tentunya,
tim kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf mempunyai komitmen untuk
meningkatkan kualitas demokrasi yang ditandai dengan transparansi
pengelolaan dana keuangan kampanye, sehingga sesuai dengan ketentuan UU
Pemilu dan peraturan KPU.
0 comments:
Post a Comment