< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

APBD-P 2018 Banten Selesai Dievaluasi, Kemendagri Beri Catatan

Jumat, 12 Oktober 2018 | Jumat, Oktober 12, 2018 WIB | Last Updated 2018-10-12T11:58:02Z


SERANG, (KB).- Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 Pemprov Banten telah selesai dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski tidak ada koreksi maupun pencoretan anggaran, namun Kemendagri memberikan catatan-catatan.
“Kemarin pembahasan hasil rekomendasi Kemendagri. Kita selesaikan, Ketua (DPRD) menandatangani keputusan pimpinan terkait hasil evaluasi Kemendagri. Tidak ada koreksi, semua disetujui,” kata Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Budi Prajogo, Kamis (11/10/2018).
Budi mengatakan, Kemendagri memberikan catatan-catatan terhadap APBD-P 2018 Pemprov Banten. Namun, menurutnya, catatan tersebut hanya penjelasan saja tidak berkaitan dengan penganggaran. “Ada catatan yang harus dijelaskn, tapi itu tidak berkaitan (dengan anggaran), hanya penjelasan saja. Tidak ada yang dikomentari negatif. Apa saja catatannya saya tidak begitu hafal karena tidak substantif,” ujar politisi PKS ini.
Setelah ini, kata dia, Pemprov Banten akan kembali bersurat ke Kemendagri menyampaikan hasil pembahasan tersebut sekaligus meminta nomor register Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2018. “Diharapkan Jumat besok sudah selesai semuanya dan APBD-P bisa langsung running,” ucap Budi.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Banten, Mahdani mengatakan, setelah dievaluasi Kemendagri, APBD-P 2018 bisa segera berjalan. Hal tersebut karena menurutnya tidak ada perubahan signifikan dari APBD-P tersebut.”Kalau sudah selesai bisa langsung ditetapkan, karena tidak ada perubahan yang berarti,” tutur Mahdani.
Mahdani juga optimistis penyerapan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) bisa selesai sesuai target yakni November 2018. Menurutnya, saat ini seluruh program di OPD masih terus berjalan, termasuk pekerjaan fisik.
“Kaitan dengan pelaksanaan tidak ada pekerjaan fisik yang perlu dilelang pada APBD Perubahan. Jadi bisa langsung dikerjakan OPD. Masih on proses semua. Tapi yang mengetahui persis pelaksanaannya OPD yang bersangkutan,” katanya.
Diketahui, DPRD Provinsi Banten telah menetapkan perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2018 sebesar Rp 11,05 triliun. Angka itu turun dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2018 sebesar Rp 11.362 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh adanya efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Berdasarkan struktur APBD tersebut maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 577.409.135.895. Nilai defisit mengalami penurunan sebesar Rp 419.354.849.105 dari sebelumnya Rp 996.763.985.000.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update