JAKARTA – Pemprov DKI alokasikan anggaran Rp2 miliar
untuk kelola media sosial (medsos). Biaya disiapkan untuk tenaga ahli,
penyediaan infrastruktur, hingga dokumentasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan
Statistika DKI Jakarta (Kadiskominfotik) DKI, Atika Nur Rahmania
mengatakan, media sosial dinilai efektif menyebarkan pesan tentang
kebijakan Pemprov DKI.
“Ini signifikan sama halnya dengan media mainstream. Seperti kita
menggunakan instagram, ini kanal dengan partisipasi publik yang tinggi,”
ujar Atika di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta
Pusat, Selasa (16/10/2018).
Atika menyampaikan hal itu saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran
Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 bersama Komisi A
DPRD DKI.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengemas informasi mengenai berbagai
kebijakan melalui infografis hingga video.”Jadi fokusnya itu bagaimana
kita bisa membangun pesan,” kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa akun resmi di berbagai media sosial. Di Instagram, Pemprov DKI memiliki akun @dkijakarta. Di Twitter, Pemprov DKI juga memiliki akun bernama sama yaitu @DKIJakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa akun resmi di berbagai media sosial. Di Instagram, Pemprov DKI memiliki akun @dkijakarta. Di Twitter, Pemprov DKI juga memiliki akun bernama sama yaitu @DKIJakarta.
0 comments:
Post a Comment