![]() |
Ketua DPD LPM Provinsi Banten Abdulrahim Odeh saat
melantik Ketua DPD LPM Kota Tangsel terpilih Aldrin Ramadian periode
2018-2023, di Balaikota Tangsel, Selasa (2/10/2018).
|
TANGERANG-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tangsel periode 2018-2023 resmi dikukuhkan.
Ketua terpilih, Aldrin Ramadian beserta jajaran pengurus dilantik
berdasarkan surat keputusan DPD LPM Provinsi Banten nomor:
SKEP.02/LPM-Banten/DPD/VII/2018.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh ketua DPD LPM Provinsi Banten Abdulrahim Odeh, di Balaikota Tangsel, Selasa (2/10/2018).
Usai melantik, Abdulrahim Odeh berharap agar DPD LPM Kota Tangsel dapat segera bersinergi dengan pemerintah setempat.
"Mari kita mulai berkarya, berinovasi, dan membangun potensi
kewilayahan yang ada di Kota Tangsel. Tetap bangun koordinasi,
komunikasi dan kerjasama yang baik dengan steakholder terkait,"
harapnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Airin Rachmi Diany menyampaikan, LPM
dibentuk dalam rangka menciptakan dan meningkatkan partisipasi
masyarakat, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Oleh karena itu, dirinya berharap LPM harus dapat saling bekerjasama
agar tujuan pembangunan dapat terealisasi secara maksimal dan optimal.
"Pada intinya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat
untuk ikut aktif dalam proses pembangunan dan penataan di sebuah wilayah
baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota," pesan Airin.
Sementara menurut Ketua DPD LPM Tangsel Aldrin, LPM berfungsi untuk
memberikan masukan dan terlibat langsung dalam pembangunan yang bersifat
teknokratis dan implementatif.
"LPM merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam mengawal,
mengelaborasi dan mempercepat proses pembangunan di level terbawah. Kita
tidak boleh tertinggal oleh semangat pemerintah Kota Tangsel yang saat
ini sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan," kata Aldrin.(
0 comments:
Post a Comment