LEBAK – Sejumlah bidang lahan di enam desa di
Kecamatan Cibadak segera dibebaskan untuk percepatan proyek pembangunan
jalan Tol Serang-Panimbang. Lahan tersebut tersebar di Desa Cisangu,
Bojongcae, Panancangan, Pasar Keong, Kadu Agung Tengah dan Desa Bojong
Leles.
“Kita fokus percepat pembebasan lahan di Cibadak dulu. Di enam desa,” kata Asda I Pemkab Lebak, Alkadri, Sabtu (20/10/2018).
Alkadri menjelaskan, sebenarnya di enam desa tersebut beberapa bidang lahan sudah dibebaskan.
“Tapi memang ada beberapa yang belum. Nah yang tertinggalnya ini kita pacu di bulan ini untuk kita tuntaskan,” katanya.
Alkadri mengaku, pelaksanaan pembebasan lahan menghadapi kendala. Beberapa pemilik telah mengajukan keberatan.
“Artinya harga ganti rugi, mereka anggap belum pas. Karena mereka
membandingkan tanah di sampingnya oleh tim appraisal dihargai lebih
tinggi,” katanya.
Tim appraisal memberikan harga tinggi karena memang bidang tanah
dilewati akses jalan. Sehingga harga penawaran menjadi berbeda pada
tanah yang berada di belakangnya.
“Harga yang ditawarkan masih kurang pas dan mereka menuntut supaya harganya mendekati,” katanya.
Selain masalah harga, terdapat bidang lahan belum dibayarkan ganti rugi.
“Lahan mereka belum dibayarkan tapi sudah dipakai untuk mobilisasi
kendaraan proyek. Tapi terkait hal itu sudah disepakati bersama antara
pemilik dan pelaksana proyek untuk disewa dulu,” katanya.
Alkadri mengungkapkan, kemarin tim pengadaan lahan jalan tol
menggelar rapat. Khusus membahas percepatan pengadaan lahan di enam
desa. “Ditargetkan selesai dalam sebulan,” katanya.
0 comments:
Post a Comment