TANGERANG-Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aksi Keluarga Muslim Nusantara
(AKMN) melakukan aksi demonstrasi di depan restoran cepat saji
Hoka-hoka Bento BSD Square Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel,
Jumat (19/10/2018).
Kelompok mahasiswa itu menuding beberapa produk yang dijual di
restoran tersebut telah habis masa berlaku sertifikat halalnya dari MUI.
Sehingga produk makanan yang dijual diragukan berstatus halal jika
dikonsumsi warga Muslim.
" Kami mensinyalir makanan yang disajikan di restoran cepat saji
hokben tidak memiliki sertifikat halal. Dan kami menolak makanan
tersebut dikonsumsi bagi umat Muslim," tutur Kordinator Aksi Khotman
Mubarak.
Ia juga menyebut, berdasakan hasil investigasi yang dilakukan
pihaknya, produk makanan puding yang dijual di restoran tersebut tidak
memiliki sertifikat halal.
"Dalam amatan kami, temuan makanan yang tidak memiliki sertifikat halal adalah Mocca Puding dan Puding Coklat," bebernya.
Massa aksi pun menuntut pihak Hokben meminta maaf kepada masyarakat dan mencabut sementara peredaran produk tersebut.
"Kami menuntut Hokben meminta maaf atas makanan ilegal yang beredar," tegasnya.
Sementara itu, Kartina Mangisi, Communication Division Head PT Eka
Bogainti yang menaungi restoran Hoka-hoka Bento se-Indonesia menyebut
pihaknya menjamin setiap produk yang dijual di restorannya terjamin
kehalalannya. Adapun tudingan terkait adanya produk yang diduga telah
habis masa berlaku sertifikat halalnya, ia mengatakan akan melakukan
pengecekan terkait produk yang dituding tersebut.
"Begini, teman-teman ini ingin mengetahui nama-nama vendor kami, nah
ingin mengetahui sistem jaminan halal dari masing-masing vendor kami.
Nah kami sampaikan secara bisnis, kami tidak boleh bukakan satu per
satu," kata Kartina.
Kartina juga mengatakan, sebagai perusahaan yang telah berdiri selama
lebih dari 30 tahun, pihaknya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik
bagi masyarakat.
"Sebagai perusahaan sudah berdiri 33 tahun itu memiliki banyak sekali
list of vendor yang tidak bisa bukakan satu per satu. Apa bila
teman-teman menginginkan bertanya, kami meminta untuk mediasi dengan
LPPOM MUI, karena yang mengaudit kami adalah LPPOM MUI," jelas Kartina.
0 comments:
Post a Comment