![]() |
PANDEGLANG – Satuan
Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang berhasil mengamankan
17 pasangan diluar nikah yang kedapatan sedang tidur bareng di tiga
penginapan saat melakukan operasi cipta kondisi.
17 pasangan itu diamankan di Hotel
Pandeglang Raya Jalan Raya Labuan No. 7, Gardu Tanjak, Hotel Sejahtera
Jalan Letnan Bolang No.1, Kecamatan Pandeglang dan Hotel Diana Jalan
Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pandeglang.
KBO Satresnarkoba Pandeglang, Ipda AR Taufk
mengatakan, saat dilakukan razia para pasangan ini tidak dapat
menunjukan bukti jika mereka merupakan pasangan suami istri, bahkan saat
diamankan beberapa pasangan kedepatan sedang tidak menggunakan pakaian.
Usai dilakukan pendataan di Mapolres
Pandeglang selanjutnya Polisi mengembalikan kepada keluarga untuk di
bina serta di lakukan tindakan yang sesuai dengan aturan pemerintah dan
agama.
“Pihak keluarga sangat berterima kasih
kepada pihak kepolisian dan mudah-mudahan kejadian tersebut membuat
kapok serta insyaf dan menjauhi perbuatan maksiat demi menjaga
pandeglang sebagai kota santri,” ujar Taufik pada wartawan, Minggu
(21/10/2018).
Selanjutnya polisi juga akan memanggil para
pengelola hotel guna meminta keterangan, jika terbukti melanggar aturan
para pengelola hotel bakal dikenakan sanksi sesuai dengan aturan hukum
yang berlaku.
“Sanksi administrasi serta akan di pangggil
dan bila ternyata dalam pemeriksaan terbukti menyalahi aturan akan kita
proses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment