PANDEGLANG-Belanja langsung pada alokasi APBD Perubahan tahun 2018 Kabupaten
Pandeglang bertambah sekitar Rp 17 miliar. Sebelumnya dalam APBD murni
untuk belanja langsung hanya berkisar Rp 984 miliar, namun setelah
perubahan nilainya bertambah menjadi Rp 1 triliun lebih.
Penambahan anggaran tersebut disesuaikan dengan adanya peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk sekitar Rp 3 miliar lebih, yang
sebelumnya Rp 202 miliar bertambah menjadi Rp 205 miliar lebih. Meski
PAD naik, DPRD Pandeglang meminta Pemkab untuk lebih mengoptimalkan PAD
yang hingga saat ini dinilai belum digarap secara optimal.
Wakil Ketua DPR Pandeglang Erin Fabiana Ansori mengatakan, Pemkab
Pandeglang agar terus menggali dan memaksimalkan potensi PAD yang belum
tergali.
“Sebenarnya banyak potensi yang belum tergali, sehingga OPD terkait
agar memaksimalkan sumber potensi tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD
Pandeglang, Erin Fabiana Ansori seusai rapat paripurna DPRD Pandeglang
dengan agenda penyampaian laporan Bapemperda dan pembahasan program
pembentukan perda, penyampaian laporan badan musyawarah pembahasan
program kerja DPRD dan penetapan Progam Pembentukan Peraturan Daerah
Pandeglang, dan Penerapan Program Kerja DPRD tahun 2019, di Gedung DPRD,
Rabu (31/10/2018).
Sementara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita mengakui ada beberapa
PAD yang harus dimaksimalkan. Irna berjanji akan berupaya meningkatkan
pontensi PAD melalui OPD terkait. “Masukan DPRD sangat bagus. Ada
potensi-potensi PAD yang perlu kita sisir lagi, seperti pajak suara yang
ada di radio-radio, terus iklan-iklan, dan satelit juga kita tarik
pajaknya. Nanti kita sisir lagi melalui Badan Pelayan Pajak Daerah,”
ucap Irna.
Irna menjelaskan, dalam menggenjot PAD, pembahasan Propemperda ada
beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang direvisi dibutuhkan
penyesuaian. Raperda ini di antaranya Perubahan Atas Perda Nomor 12
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu hingga Pemberian
Insentif dan Kemudahan bagi Penanaman Modal di Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) Tanjung Lesung. “Memang ada beberapa Perda yang kita revisi
mudah-mudahan bermanfaat. Kalau yang inisiatif DPRD nanti akan kita
bahas,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten
Pandeglang Ramadani mengatakan, instansinya mengusulkan tiga revisi
terkait perda retribusi perizinan, jasa umun dan jasa khusus.
“Kita naikkan karena tidak sesuai. Untuk itu, kita berupaya
intensifikasi dengan mencari objek potensi retribusi yang baru, seperti
potensi dari tera (timbangan) dan tera ulang yang baru. Untuk itu,
Disperindag dan ESDM targetnya akan dinaikkan,” tutur Ramadani.
Menurut Ramadani, saat ini PAD naik Rp10 miliar pada anggaran
perubahan Rp 205 miliar tahun depan ditargetkan Rp 215 miliar. “Kalau
jalan tol sudah dibangun akan ada yang masuk, karena ada investor, objek
retribusi yang baru pasti dari pajak bidang tanah dan bangunan,”
katanya.
0 comments:
Post a Comment