< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

APBD-P 2018 Kabupaten Pandeglang, Belanja Langsung Tembus Rp 1 Triliun

Sabtu, 03 November 2018 | Sabtu, November 03, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-03T14:48:51Z

PANDEGLANG-Belanja langsung pada alokasi APBD Perubahan tahun 2018 Kabupaten Pandeglang bertambah sekitar Rp 17 miliar. Sebelumnya dalam APBD murni untuk belanja langsung hanya berkisar Rp 984 miliar, namun setelah perubahan nilainya bertambah menjadi Rp 1 triliun lebih.
Penambahan anggaran tersebut disesuaikan dengan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk sekitar Rp 3 miliar lebih, yang sebelumnya Rp 202 miliar bertambah menjadi Rp 205 miliar lebih. Meski PAD naik, DPRD Pandeglang meminta Pemkab untuk lebih mengoptimalkan PAD yang hingga saat ini dinilai belum digarap secara optimal.
Wakil Ketua DPR Pandeglang Erin Fabiana Ansori mengatakan, Pemkab Pandeglang agar terus menggali dan memaksimalkan potensi PAD yang belum tergali.
“Sebenarnya banyak potensi yang belum tergali, sehingga OPD terkait agar memaksimalkan sumber potensi tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Erin Fabiana Ansori seusai rapat paripurna DPRD Pandeglang dengan agenda penyampaian laporan Bapemperda dan pembahasan program pembentukan perda, penyampaian laporan badan musyawarah pembahasan program kerja DPRD dan penetapan Progam Pembentukan Peraturan Daerah Pandeglang, dan Penerapan Program Kerja DPRD tahun 2019, di Gedung DPRD, Rabu (31/10/2018).
Sementara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita mengakui ada beberapa PAD yang harus dimaksimalkan. Irna berjanji akan berupaya meningkatkan pontensi PAD melalui OPD terkait. “Masukan DPRD sangat bagus. Ada potensi-potensi PAD yang perlu kita sisir lagi, seperti pajak suara yang ada di radio-radio, terus iklan-iklan, dan satelit juga kita tarik pajaknya. Nanti kita sisir lagi melalui Badan Pelayan Pajak Daerah,” ucap Irna.
Irna menjelaskan, dalam menggenjot PAD, pembahasan Propemperda ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang direvisi dibutuhkan penyesuaian. Raperda ini di antaranya Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu hingga Pemberian Insentif dan Kemudahan bagi Penanaman Modal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. “Memang ada beberapa Perda yang kita revisi mudah-mudahan bermanfaat. Kalau yang inisiatif DPRD nanti akan kita bahas,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, instansinya mengusulkan tiga revisi terkait perda retribusi perizinan, jasa umun dan jasa khusus.
“Kita naikkan karena tidak sesuai. Untuk itu, kita berupaya intensifikasi dengan mencari objek potensi retribusi yang baru, seperti potensi dari tera (timbangan) dan tera ulang yang baru. Untuk itu, Disperindag dan ESDM targetnya akan dinaikkan,” tutur Ramadani.
Menurut Ramadani, saat ini PAD naik Rp10 miliar pada anggaran perubahan Rp 205 miliar tahun depan ditargetkan Rp 215 miliar. “Kalau jalan tol sudah dibangun akan ada yang masuk, karena ada investor, objek retribusi yang baru pasti dari pajak bidang tanah dan bangunan,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update