SERANG, (KB).- Lahan pesawahan seluas 385 hektar di
Banten mengalami gagal panen. Tingginya intensitas hujan disertai
banjir, disinyalir menjadi penyebab utama yang mengakibatkan gagal
panennya tanaman padi tersebut di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pertanian (Distan)
Provinsi Banten, curah hujan tinggi mengakibatkan 3.184 hektar sawah
tergenang banjir pada periode Januari 2019. Dari jumlah tersebut, lahan
pesawahan yang mengalami gagal panen tercatat seluas 385,5 hektar.
“Yang pasti, kalau yang mengalami puso itu karena kena lintasan air
hujan. Jadi, limpahan air hujan mengakibatkan sekian persen lahan
pesawahan di Banten itu mengalami puso,” kata Agus Tauchid saat ditemui
wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/1/2019).
Dari pendataan Distan Banten, dampak paling besar gagal panen akibat
curah hujan tinggi dan banjir itu terjadi di Kabupaten Pandeglang seluas
231 hektar dan kabupaten Serang seluas 152,5 hektar. Sementara di
Lebak, meskipun 139 hektar lajan pesawahan diterjang banjir, namun hanya
2 hektar lahan yang mengalami gagal panen.
Menurut Agus, kondisi gagal panen itu terjadi pada sawah petani yang
baru berumur 1 bulan. Adapun daerah yang paling tinggi terdampak yaitu
di kecamatan langgangan banjir seperti Kecamatan Patia, Pagelaran,
Cisata, Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
“Kebetulan yang puso padinya masih umur satu bulan. Jadi, belum
terlalu merugi. Tingkat kerugian petani juga belum begitu besar. Karena
ongkos pupuk belum tinggi, tapi memang petani kehilangan jeda waktu
tanam,” ujar Agus Tauchid.
Siapkan asuransi
Saat ini, Distan Provinsi Banten sedang mendata berapa kerugian yang
dialami petani akibat gagal panen. Nantinya kata Agus, para petani
tersebut akan diberi bantuan benih supaya bisa melanjutkan kembali masa
tanamnya. “Sudah kita siapkan benihnya. Sekarang masih pendataan,”
tuturnya.
Sementara, bagi petani yang sudah mengasuransikan tanamannya dalam
program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), kata Agus, bisa mendapatkan
klaim ganti rugi dari pemerintah. Rinciannya yaitu, Rp 4 juga untuk
setiap petak sewah yang telah diasuransikan. “Nanti dapat subsidi kalau
yang sudah ikut asuransi pemerintah,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment