< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Keuangan Belum Sehat, Pembangunan Puspemkab Serang Tidak Jadi Prioritas

Tuesday, 20 January 2026 | Tuesday, January 20, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-20T09:21:25Z


 KAB SERANG  KONTAK BANTEN – Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di tahun 2026 ini, tidak menjadi prioritas. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini masih fokus menyehatkan keuangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, dari daftar bangunan yang harus diserahkan ke Kota Serang masih ada 8 lokasi, seperti kantor Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan (DKBPPPA).

Penyerahan aset tersebut, kata Zaldi baru bisa dilaksanakan setelah dibangun kantor baru di Puspemkab. Namun untuk proses pembangunan kantor baru di Kawasan Puspemkab Serang pada tahun ini tidak menjadi prioritas.

“Kita masih fokus kepada penyehatan keuangan kita, kita ingin tahun depan tidak ada defisit lagi, jadi benar benar nol defisit,” kata Zaldi, Selasa (20/1/2026).

Zaldi pun mengaku, optimis pada tahun depan tidak ada lagi defisit anggaran. Sehingga anggaran Pemkab Serang bisa dipakai untuk kegiatan pembangunan, tidak seperti sebelumnya dipakai untuk membayar defisit.

“Insya Allah saya optimis tahun depan tidak seperti tahun sebelumnya ada defisit Rp 100 miliar hingga Rp200 miliar,” tuturnya.

Zaldi mengungkapkan, kegiatan pembangunan yang ditiadakan pada tahun 2026 hanya khusus untuk Puspemkab Serang. Sedangkan dana untuk kegiatan pembangunan lainnya masih ada.

Disinggung soal perda percepatan pembangunan Puspemkab Serang, Zaldi juga menegaskan perda tersebut tidak ada. Karena usulannya susah sampai ke Provinsi namun diilanjutkan lantaran dianggap tidak perlu perda.

“Kalau gak salah saat itu sempat diusulkan (Raperda) ke Provinsi, tapi gak bisa dilanjutkan,” pungkasnya. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update