LEBAK – Banyaknya aktifitas penambangan galian tanah
di wilayah Kecamatan Maja dan Curugbitung, Kabupaten Lebak menyebabkan
ruas Jalan Maja-Koleang yang menghubungkan wilayah Kecamatan Maja dan
Curugbitung, Kabupaten Lebak, berlumpur dan licin.
Halimah, ibu rumah tangga yang melintas di Jalan Maja-Koleang, Desa
Pasirkacapi, Kecamatan Maja, terjatuh dari sepeda motor. Dia mengalami
luka di bagian kaki dan menuntut pemilik galian tanah di Pasirkacapi
memberikan ganti rugi.
Warga rencananya akan melakukan demonstrasi ke lokasi galian tanah. Truk pengangkut tanah menimbulkan jalan berlumpur dan licin.
“Saya tuntut ganti rugi. Akibat angkutan tanah dari galian di
Pasirkacapi, jalan raya menjadi licin dan membahayakan keselamatan
masyarakat,” kata Halimah kesal, Senin (21/1/2019).
Sementara itu H. Sai, tokoh pemuda Pasirkacapi mengatakan, sudah
lebih dari dua bulan galian tanah tersebut beroperasi. Tanah yang
terjatuh dari truk berceceran di jalan raya. Ketika hujan, jalan raya
menjadi licin sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor jatuh.
“Hari ini sudah tiga kali motor terjatuh dan menyebabkan luka-luka.
Kemarin lebih dari sepuluh kendaraan mengalami kecelakaan,” terangnya.







0 comments:
Post a Comment