CILEGON – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Cilegon Andi Affandi menyatakan, berdasarkan pendataan dan inventarisir
tak ada dokumen penting yang terbakar dalam musibah kebakaran di Ruangan
Program dan Sekretariat dinas setempat pada Selasa (29/1/2019) kemarin.
Kata Andi, memang ada dokumen yang terbakar. Namun dokumen tersebut bukan dokumen penting.
“Alhamdulilah karena ini awal tahun dokumen dan arsip sebagainya
sudah kita amankan sebelumnya. Sehingga tidak terlalu banyak dokumen
yang terbakar dan bukan dokumen penting. Hanya dokumen proses, bukan
dokumen akhir, seperti hasil verifikasi DPA tahun ini, tapi kan itu
sudah kita masukan ke SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan,
Penganggaran, dan Pelaporan),” ujar Andi Affandi, Rabu (30/1/2019).
Dikatakan Andi, ruangan Program dan Sekretariat Dishub Cilegon
terbakar sehingga tidak bisa digunakan. Untuk sementara pegawai bekerja
di ruang rapat.
“Ruangan segera kita rehab. Namun sementara ini kita akan lapor ke
Sekda dulu. Sementara ini juga masih dilakukan penyelidikan Polres
Cilegon. Ruangan juga masih di police line, jadi kita tunggu hasil
penyelidikan pihak kepolisian dulu untuk menggunakan ruangannya. Ya
sementara pegawai bekerja di ruangan rapat dulu karena ruangan juga
masih acak-acakan,” terangnya.
Andi menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui oleh office boy (OB) yang biasa membersihkan bagian Ruangan Program.
“Kelihatannya ada korsleting listrik di AC, persis di ruangan
program. Itulah titik awal api muncul karena agak lambat penanganannnya,
kita kan masih manual penangannya dan damkar belum datang, akhirnya
cukup parah juga. Alhamdulillah ketika pasukan damkar datang, hanya
sekitar 15 menit api bisa diatasi. Beberapa barang terbakar seperti AC
ada tiga, meja satu, komputer dan kaca pecah. Kelihatanya instalasi
listrik juga harus segera diperbaiki. Kalau kerugian kita prediksi
sekitar Rp150 jutaan,” katanya. (







0 comments:
Post a Comment