Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin.
|
TANGERANG-Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dirjen Adminduk) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Republik Indonesia, akan menggelontorkan berapa pun blanko KTP-el ke
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Tangerang. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan KTP-el di
Kabupaten Tangerang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin menjelaskan,
permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebanyak 100.000
blanko KTP-el mendapatkan persetujuan dari Dirjen Adminduk beberapa
waktu lalu. Akan tetapi jumlah yang akan digelontorkan secara berkala
itu harus segera dihabiskan secepatnya, untuk menghindari menumpuknya
blanko KTP-el yang belum tercetak.
"Kemendagri sebenarnya bisa menggelontorkan blanko KTP-el berapa pun,
tetapi harus sesuai dengan kemampuan cetak setiap daerah. Untuk
Kabupaten Tangerang saat ini memiliki keterbatasan alat cetak KTP-el,
yang berjumlah tujuh buah saja," jelasnya, saat ditemui di kantor
Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintahan Kabupaten
(Puspemkab) Tangerang, Selasa (29/1/2019).
Syafrudin mengatakan, alat cetak KTP-el sebanyak tujuh unit tersebut
masing-masing hanya mampu mencetak 300 blanko KTP-el dalam satu hari.
Kemudian, kata Syafrudin, secara keseluruhan Disdukcapil Kabupaten
Tangerang dalam satu hari dapat mencetak 2.100 KTP-el.
"Sedangkan Dirjen Adminduk pada Kemendagri RI prinsipnya blanko itu
tidak boleh berlama-lama disimpan, jadi bila blanko itu datang harus
segera dicetak dan didistribusikan. Jadi jangan lama-lama mengendap
karena rawan dan takut disalah gunakan, lalu Dirjen Adminduk juga siap
menggelontorkan berapa pun asal sistemnya seperti itu, dan sesuai dengan
kemampuan cetak masing-masing daerah," bebernya.
Syafrudin menambahkan, maka dari itu Disdukcapil Kabupaten Tangerang
akan menambahkan 10 unit alat cetak KTP-el yang akan terealisasi pada
tahun ini untuk mempercepat proses pencetakan KTP-el.
"Kami akan menambah 10 unit lagi alat cetak KPT-el untuk mempercepat
proses pencetakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"
pungkasnya.






0 comments:
Post a Comment