![]() |
| Walikota Serang Syafrudin. |
SERANG– Walikota Serang Syafrudin meminta Pemkab
Serang segera menyerahkan aset-aset yang menjadi hak Pemkot Serang.
Pemerintah Kabupaten Serang harus punya komitmen terkait penyerahan
aset.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Serang belum punya progres yang pasti
terkait penyerahan aset. Seharusnya pemerintah Kabupaten Serang sadarlah
untuk menyerahkan sepenuhnya aset yang jadi milik Kota Serang. Kan
sudah 5 tahun lewat,” ujarnya, Senin (28/1/2019).
Ia menjelaskan Pemkot Serang membutuhkan gedung-gedung perkantoran.
Sejumlah OPD Pemkot Serang belum memiliki gedung perkantoran sendiri
seperti BPBD, Dinsos, Dinas Lingkungan Hidup, Dinsos, Disperindakop, dan
Kesbangpol. Gedung perkantoran tersebut statusnya masih sewa. Terlebih
KPK juga menyarankan Pemkot Serang belum boleh membangun gedung
perkantoran baru. “Untuk itu kami menunggu komitmen Pemda Kabupaten
Serang,” ujarnya.
Untuk menunjang kinerja Pemkot Serang lebih baik lagi, Walikota
berharap pada 2019 minimal Pemkab Serang sudah menyerahkan beberapa
gedung perkantoran seperti Dishub, Disperindakop. Maksimal 2020 Pemkab
Serang harus menyerahkan semua aset yang jadi milik Pemerintah Kota
Serang. “Dalam waktu dekat kami akan segera kirim surat ke Gubernur
Banten. Kami terpaksa menghadap gubernur untuk minta difasilitasi
terkait penyerahan aset,” ucapnya.
Nanang Saefudin, Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPKAD) berharap Pemprov Banten harus campur tangan. Sebab saat
ini Pemkab Serang masih menempati gedung perkantoran yang seharusnya
sudah menjadi milik Pemkot Serang.
“Kami ingin secepatnya penyerahan aset segera dilakukan. Harapan kami
Pemkab Serang secara bertahap menyerahkan aset ke Pemkot Serang. Karena
kami juga membutuhkan kantor-kantor untuk meningkatkan kinerja Pemkot
Serang ke depan,” ujarnya.







0 comments:
Post a Comment