< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

OJK Fasilitasi Rekom Dari KPK Soal Penyertaan Modal Bank Banten

Senin, 25 Maret 2019 | Senin, Maret 25, 2019 WIB | Last Updated 2019-03-25T13:01:30Z

Direksi Bank Banten.
SERANG-Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan proses penyertaan modal untuk PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu disampaikan Plt Komisaris Utama Bank Banten, Mediawarman saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (25/3/2019).
Berdasarkan informasi, sebelumnya terdapat rencana pertemuan antara KPK, OJK, Pemprov Banten dan Bank Banten, untuk membahas penyertaan modal. Namun, sebelum pertemuan terjadi KPK dan OJK sepakat jika penyertaan modal merupakan kewenangan OJK dan bukan KPK.
Diketahui, Pemprov Banten melayangkan surat kepada KPK untuk melakukan supervisi terhadap proses penyertaan modal untuk Bank Banten yang dianggarkan pada APBD Banten Perubahan 2018 sebesar Rp175 miliar. Namun, hingga akhir penggunaan APBD 2018, KPK belum memberikan jawaban sehingga anggaran modal menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Pemprov Banten pada APBD 2019 juga kemabli menganggarkan modal untuk Bank Banten sebesar Rp131 miliar. Akan tetapi, hingga saat ini pun sama nasibnya masih menunggu surat balasan dari KPK.
Kepada wartawan, Mediawarman membenarkan jika KPK telah menyerahkan persoalan peneyrtaan meodal ke OJK. Ia mengaku, jika Pemprov Banten telah menerima surat tersebut yang juga ditembuskan ke Bank Banten. “Sudah ada, mudah-mudahan ini menjadi titik terang untuk pemprov bisa mengucurkan dana untuk penyertaan modal Bank Banten,” katanya.
Mengenai upaya Pemprov Banten untuk meminta supervisi ke KPK, Media menilai, hal itu merupakan bagian dari kehati-hatian pemprov dalam melihat kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dalam pemnyertaan modal.
“Pak Gubernur melihat dalam proses penyertaan modal perlu kehati-hatian. Apalagi pada proses penganggaran dulu kan ada kejadian yang melibatkan aparatur hukum. Oleh karena itu Pak Gubenur minta supervisi ke KPK,” ujar Media.
Meski begitu, lanjut Media, secara aturan ada sebuah kewajiban bagi pemegang saham untuk memenuhi syarat modal ke Bank Banten. Akan tetapi, dalam menyehatkan sebuah Bank ada hal-hal yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah.
“Pemprov kan menghimpun dana dari pendatan asli daerah (PAD). Dan tentunya ini akan digunakan Pak Gubernur untuk program-program yang akan mensejahterakan rakyat. Saya melihat pemerintah daerah menginginkan penyertaan modal dengan melibatkan aksi korporasi, dan tentunya pemprov sebagai pemilik juga akan mengundang calon investor untuk membeesarkan Bank Banten,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Banten yang terus berkomitmen dalam menyehatkan Bank Banten.
“Tekad dan Komitmen untuk menyehatkan Bank itu ada. Tapi waktu saya ketemu Pak Gubernur dan bilang kalau nggak sekarang besok juga bsia dianggarkan,” ujarnya.
Sementara, Dirut Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, proses penyertaan modal untuk Bank Banten sudah dilakukan oleh Pemprov Banten dengan persetujuan DPRD Banten. Ia menilai komitmen pemerintah daerah dalam hal penyertaan modal cukup besar.
“Pak Gubernur ingin Bank Banten punya partner. Kalau ada yang lebih besar maka Bank Banten akan bisa maju lagi. Cuma Pemprov Banten ingin ada kepastian agar lebih nyaman dan safety (aman, red) dalam menguatkan Bank Banten,” kata Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi beraharp dalam waktu dekat ini sudah mendapatkan kabar terkait kejelasan penyertaan modal Bank Banten. “Insya Allah kalau sudah ada (kejelasan, red) dalam waktu dekat ini kita akan melakukan aksi korporasi dalam permodalan dengan Bank Banten,” ujarnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update