SERANG – Tim gabungan dari Bawaslu Banten dan Satpol
PP Kota Serang menertibkan alat peraga kampanye (APK) di jalur protokol
Kota Serang. Hal itu menyusul, kampanye terbuka oleh pasangan
capres-cawapres di Kota Serang beberapa hari yang lalu.
Penertiban dipimpin langsung oleh Ali Faisal, Anggota Bawaslu Banten,
didampingi oleh Kasatpol PP Kota Serang Maman Lutfi. Puluhan personel
satpol PP dan dibantu oleh petugas Bawaslu Kota Serang menyisir jalanan
yang dimulai dari Alun-Alun Barat Kota Serang.
“Di seputaran Alun-alun Barat saja kita mengumpulkan 63 buah umbul-umbul,” kata Ali di sela penertiban, Kamis (28/3/2019).Padahal, kata Ali sebelum melaksanakan kampanye, pihaknya telah
memberikan imbauan melalui lisan maupun surat. Begitupun setelah acara
tapi mereka membandel. Hingga berita ini diturunkan penertiban masih
berlangsung.
0 comments:
Post a Comment