JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah
menghimbau agar penyelenggara pemilu seperti KPU, dan Bawaslu
mengaktifkan media center -nya 24 jam, sehingga kalau ada pengaduan
masyarakat atas adanya dugaan kecurangan serta kejanggalan dari proses
pemilihaan dapat ditanggapi secepatnya.
Sehingga, seluruh dugaan kejanggalan dan kecurangan itu mendapatkan
penjelasan yang memadai dan memuaskan. “Hanya dengan cara itu masa-masa
pasca pencoblosan ini berlangsung damai, dan terhindar dari konflik,”
kata Fahri Hamzah saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4/2019)
Apalagi, lanjut Fahri, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02,
yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, telah menyampaikan pesan
agar pendukungnya tenang dan damai. Maka seharusnya KPU dan Bawaslu
menyambut baik dengan mengaktifkan media center dan pusat respon yang
aktif 24 jam.
“Yang saya perhatikan saat ini, peran KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai
penyelanggara pemilu, terkesan tidak ada pasca pencoblosan. Justru
peserta pemilu dan lembaga-lembaga survei yang banyak bicara,” sebut
inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu lagi.
Sementara media sosial dan masyarakat melaporkan dari TPS (tempat
pemungutan suara), masing-masing tentang kejanggalan, kecurangan dan
dugaan pelanggaran. Otoritas negara penyelenggara pemilu diam seribu
bahasa. Akibatnya, ruang publik jadi ke petisi lanjutan.
“Ada apa dengan KPU? Negara hilang ketika di tengah masyarakat
terjadi pembelahan dan keresahan, sehingga semua jadi ngambang. Dan ini
bahaya,” ujar Fahri khawatir.
Seharusnya, tambah Fahri lagi, pencoblosan adalah akhir kompetisi.
Lalu kalau ada sengketa tinggal menunggu proses hukum. Tapi, absennya
KPU dan Bawaslu, secara tegas, penuh basa basi dan tidak memberikan
kepastian membuat masyarakat tetap tidak tenang.
“Sekali lagi, jangan buka celah sengketa lanjutan. Jangan biarkan
rakyat saling berkompetisi data tentang kecurangan dan kejanggalan. KPU
dan Bawaslu harus turun tangan menjawab semuanya sekarang. Jangan tunggu
situasi lain,” tegas Anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Barat
(NTB) itu.







0 comments:
Post a Comment