SERANG – Majelis Ulama
Indonesia (MUI) turut berduka cita terkait adanya sejumlah petugas
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat
bertugas menyukseskan Pemilu Serentak 2019. MUI mengusulkan agar
pemerintah dan DPR mengkaji ulang penyelenggaraan Pemilu Serentak.
“MUI mengusulkan kepada Pemerintah dan DPR
untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak
antara Pilpres dan Pileg dalam waktu sehari, bukan saja karena
mengakibatkan banyaknya korban petugas KPPS yang gugur karena kelelahan,
tetapi juga karena pertimbangan dari aspek kesiapan SDM masyarakat
dalam menggunakan hak pilihnya. Hal ini mengingat banyaknya laporan dari
masyarakat bahwa banyak kertas suara yang rusak atau tidak dicoblos
oleh pemilih karena banyaknya kertas suara yang mereka diterima,” ujar
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, dalam keterangan tertulis,
Minggu (21/4/2019).MUI juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya petugas-petugas
KPPS saat melaksanakan tugas negara untuk mengawal hajatan nasional
bangsa Indonesia, yaitu pesta demokrasi Pemilu serentak tahun 2019.
Zainut juga mengimbau agar pemerintah memberi perhatian penuh terhadap
pengorbanan para petugas KPPS itu.
“MUI menyampaikan duka yang sangat mendalam
atas wafatnya mereka semuanya, semoga almarhum husnul khotimah,
diampuni dosa-dosannya dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah
SWT. Kepada keluarganya semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam
menerima musibah, ujian dan cobaan yang sangat berat ini,” katanya
dikutip dari detik.com.
“Kepada Pemerintah MUI mengimbau kiranya
bisa memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa dan
pengorbanan mereka,” sambung Zainut.
Di sisi lain, MUI, kata Zainut, mendorong
dan mendukung agar kedua paslon melakukan rekonsiliasi. MUI juga siap
menjadi mediator dan fasilitator.
“MUI kembali mengimbau kepada semua pihak
untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, menjauhi segala bentuk
provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat,
bangsa dan negara. MUI mendorong dan mendukung setiap upaya dan ihktiar
untuk melakukan rekonsiliasi dan islah nasional untuk kesatuan dan
keutuhan bangsa Indonesia. Untuk hal tersebut MUI siap menjadi mediator
dan fasilitatornya,” tuturnya.
Diketahui, di sejumlah daerah ada petugas
KPPS yang meninggal saat melaksanakan tugas memastikan kelancaran pesta
demokrasi ini. Di Jawa Barat sendiri, dilaporkan ada 12 orang yang
meninggal, kemudian di Jawa Timur dilaporkan 9 petugas di TPS yang
meninggal saat bertugas, dan di Jawa Tengah ada 8 orang petugas di TPS
yang dilaporkan meninggal saat Pemilu.







0 comments:
Post a Comment