Saturday, 27 July 2019

Korupsi Dana Desa, Kades di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

 
JM, Kades Pudar menandatangani BAP
SERANG – JM, Kepala Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, ditahan setelah diamankan petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Serang. Tersangka JM ditahan terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) di Desa Pudar yang menyebabkan kerugian negara senilai lebih dari Rp 365.145.848.
“Selain dugaan korupsi dana desa, tersangka juga diduga menggelapkan dana bagi hasil retribusi daerah Desa Pudar sebesar Rp 102.100.000, untuk kepentingan pribadi,” kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Shilton, Sabtu (27/7/2019).
Menurut Shilton, Kades Pudar sempat menghilang setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka, dan perpindah-pindah tempat. Shilton mengatakan, pihaknya kemudian melakukan upaya penjemputan namun tidak berhasil ditemukan. Namun berkat kesabaran petugas, pihaknya berhasil mengamankan tersangka di rumah salah seorang kakaknya di wilayah Kecamatan Petir.
“Dia banyak orangnya sehingga kedatangan petugas selalui diketahui. Namun untuk penjemputan kali keempat tersangka berhasil kami amankan dari rumah kerabatnya. Itupun sempat mencoba melarikan diri lewat pintu dapur namun ketika dipergoki petugas, tersangka berdalih akan buang air,” ungkap Shilton.
Lebih lanjut, Shilton menjelaskan Kades Pudar JM akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang – Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Karena kami nilai tidak kooperatif, kami lakukan penahanan terhadap tersangka. Ini kami lakukan karena untuk menghindari agar mempermudah pemeriksaan dan tidak melarikan diri serta menghilangkan barang bukti,” jelasnya.
Dugaan penyelewengan itu bermula dari kecurigaan warga atas proyek fisik yang didanai oleh ADD Desa Pudar tahun 2016 tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Penggunaan dana desa juga dituding tidak transparan. Kecurigaan warga bertambah kuat setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Serang. Inspektorat Kabupaten Serang dikatakan menemukan dana ratusan juta rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita akan gunakan hasil (audit) dari BPKP, bukan dari Inspektorat,” kata Shilton.
Dugaan penyelewengan juga dilakukan tersangka terhadap dana bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi Desa Pudar. Pada Desember 2017, pihak Desa Pudar telah menyetor dana bagi hasil tersebut sebesar Rp 132.054.000, namun uang yang ada di kas Desa Pudar diambil kembali oleh tersangka JM sebesar Rp 102.100.000.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support