JAKARTA – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)
Kepegawaian 2019 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) 25
September 2019 kemarin menghasilkan beberapa keputusan terkait proses
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Melalui rilis resmi BKN Nomor : 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1
Oktober 2019, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan
beberapa informasi penting terkait perkiraan jumlah formasi CPNS yang
akan direkrut dan perkiraan jadwal proses pengumuman, pendaftaran dan
seleksi CPNS tahun ini.
Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk CPNS saja
dan tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ridwan menjelaskan, tidak direkrutnya PPPK tahun ini dikarenakan
masalah anggaran daerah. Berdasarkan rilis resmi itu, total formasi yang
akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian 37.854 formasi untuk
kementerian/lembaga dan 159.257 formasi untuk daerah. Total formasi
tersebut di antaranya termasuk untuk dosen dan peneliti.
Namun demikian, Ridwan melalui rilis resmi tersebut menyatakan bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi.
“Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema
kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20
Oktober mendatang,” jelas Ridwan.
Melalui rilis resmi tersebut, Rakornas Kepegawaian juga telah
menentukan jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2019 dengan perkiraan
sebagai berikut:
1. Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.
2. Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan bulan November 2019.
3. Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya.
Lebih jauh Ridwan menyampaikan terdapat beberapa proses dalam
rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan
tidak mungkin dipersingkat.
“Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari
kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari
kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen PNS,” ujarnya.

.gif)