SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang
berencana membangun rumah sakit (RS) kelas D di lahan bekas Pasar
Kragilan pada 2020. Hal tersebut dilakukan, karena keberadaan Rumah
Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) yang menjadi rujukan regional lima
kabupaten/kota dinilai sudah tidak muat untuk menampung masyarakat
Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Sri Nurhayati
me-ngatakan, pada Renacana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Pemkab Serang sudah ada rencana membangun RS kelas D pada 2020 di lahan
bekas Pasar Kragilan.
“Itu dalam rangka mencukupi tempat tidur rawat inap bagi masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.
Ia menuturkan, saat ini rencana pembangunan tersebut, sedang
dibuatkan detail engineering design (DED) di Perkim atau Dinas Perumahan
Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB). Rencananya pada 2020
akan mulai pembangunan.
“Tapi itu enggak langsung jadi 100 persen, bertahap dulu sesuai
kemampuan pemda. Nanti kami cari peluang dana dari DAK (dana alokasi
khusus), agar bisa beroperasi,” ujarnya.
Menurut dia, dengan jumlah penduduk Kabupaten Serang yang mencapai
1,5 juta sebenarnya selalu kekurangan tempat tidur di rumah sakit.
Kabupaten Serang kekurangan sekitar 40 persen.
“Dengan adanya rumah sakit swasta, seperti Hermina kami masih cukup
60 persen tempat tidur itu,” ucapnya kepada Kabar Banten, Rabu
(9/10/2019).
Oleh karena itu, pihaknya selalu mendorong, agar swasta menanamkan
investasi rumah sakit. Sebab, memang pangsa pasar rumah sakit cukup
menjanjikan.
Mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSDP tersebut mengatakan, saat
ini RSDP menjadi rujukan regional lima kabupaten/kota. Namun, untuk
Kabupaten Serang saja masih tidak cukup secara teorinya.
“Apalagi untuk rujukan regional Pandeglang, Lebak, Kota Cilegon, Kota
Serang, dan Kabupaten Serang, ya pasti membeludak terus tempat tidur di
sana,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, rujukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama
(FKTP) sebagai pelayanan dasar harus melayani 144 penyakit dan kelahiran
normal. Jika di luar itu, mereka harus di rujuk ke fasilitas kesehatan
tingkat lanjut (FKTL), sedangkan FKTL jumlahnya terbatas.
Akan tetapi, menurut dia, jika Pemkab Serang langsung membangun RS
kelas B, maka itu juga hal yang tidak mungkin. Sebab, untuk memenuhi
sumber daya manusia (SDM) kesehatan sangatlah susah.
“Mungkin untuk bangun fisik kami bisa dengan minta bantuan bangub
atau DAK, tapi SDM-nya susah. Saya kira kalau langsung bangun tipe B itu
irasional. Sudahlah kami jangan muluk-muluk dan akhirnya tidak
tercapai, kami sederhana dulu kelas D, untuk menampung kebutuhan
masyarakat. Jadi, bertahap nanti berkembang bisa jadi kelas C dan B,”
ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Tati Sumiyati
menuturkan, mendukung rencana pembangunan RS kelas D tersebut. Sebab,
memang itu menjadi aspirasi masyarakat, selama ini mereka sering tidak
kebagian tempat tidur, sehingga RSDP sangat kewalahan.
“Jadi, sangat setuju saya kalau itu. Jadi, supaya ada penambahan dan
mudah-mudahan masyarakat tidak terbengkalai antreannya sampai
berhari-hari tidak dapat kamar,” ucapnya kepada Kabar Banten saat
ditemui di ruang kerja, Kamis (10/10/2019).
Disinggung soal dorongan anggaran, politikus Demokrat tersebut belum
mengetahuinya. Sebab, saat ini masih belum mulai dilakukan pembahasan.
Namun, menurut dia, bisa saja kebutuhan anggaran tersebut, akan dibahas
untuk APBD 2020.
“Iya bisa saja. Karena, sangat mendesak pengin secepatnya kalau sudah
ada anggarannya. Bisa saja bukan hanya (mengcover) masyarakat Serang
Timur, tapi dari luar Serang juga. Karena kan saya ketahui RSDP bukan
hanya dari Kabupaten Serang yang masuk, tapi dari berbagai
kabupaten/kota lain,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment