TANGERANG-Sebanyak 594 calon kepala desa akan merebutkan kursi jabatan 153
kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Tangerang
awal Desember mendatang.
Menurut Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang Heri Heryanto 594 calon
ini merupakan hasil penyaringan 565 bakal calon kepala desa melalui tes
tertulis dan uji kompetensi yang dilakukan tim independen. “Dari 565
balon, dinyatakan tidak lulus 62 orang,” ujarnya, Senin 14/10/2019.
Menurur Heri, sebanyak 62 bakal calon dinyatakan gugur karena tidak
memenuni standar kualifikasi calon kades yang telah ditentutkan. “Dari
tes tertulis yang dilakukan, peserta yang tidak lulus karena tidak
memenuhi standar, seperti pengetahuan mereka tentang desa dan
sebagainya.”
Tes tertulis dan uji kompetensi para calon kades tersebut, menurur
Heri, dilakukan oleh tim penguji independen yang bekerjasama dengan
Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Yang proses dan hasilnya kami pastikan
transparan,” katanya.
Heri mengatakan 594 calon kades ini akan merebutkan 153 kursi kepala
desa di Kabupaten Tangerang. Setiap desa memiliki 2 sampai 5 calon.
Setelah tahap penetapan calon, Panitia Pilkades di masing masing desa
menetapkan nomor urut. “Penetapan nomor urut saat ini masing
berlangsung,” katanya.
Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan digelar di 153 desa di
28 kecamatan meliputi : 8 Desa di Kecamatan Pagedangan, 6 Desa di
Kecamatan Cikupa, 6 Desa di Kecamatan Balaraja, 7 Desa di Kecamatan
Kronjo, 3 Desa di Kecamatan Jayanti, 7 Desa di kecamatan Tigaraksa, 6
desa di Kecamatan Jambe, 5 desa di Kecamatan Cisoka, 7 desa di Kecamatan
Kresek, 4 Desa di Kecamatan Mauk, 3 Desa di Kecamatan Kemiri, 3 Desa di
Kecamatan Sukadiri, 4 Desa di Kecamatan Rajeg, 5 Desa di Kecamatan
Pasar kemis, 11 Desa di Kecamatan Teluk Naga, 7 Desa di Kecamatan
kosambi, 9 Desa di Kecamatan Pakuhaji, 7 Desa di Kecamatan Sepatan, 2
Desa di Kecamatan Curug, 3 Desa di Kecamatan Panongan, 9 Desa di
Kecamatan Legok, 3 Desa di Kecamatan Cisauk, 5 Desa di Kecamatan
Sukamulya, 5 Desa di Kecamatan Sindang Jaya, 5 Desa di Kecamatan Sepatan
Timur, 4 Desa di Kecamatan Solear, 5 Desa di kecamatan Gunung Kaler dan
4 Desa di Kecamata Mekar Baru.
0 comments:
Post a Comment