![]() |
lebak-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak 2020 direncanakan sebesar Rp2,25 triliun.
“Pendapatan daerah Rp2,25 triliun, belanja daerah Rp2,23 triliun, dan
pembiayaan daerah yang terdiri dari pengeluaran pembiayaan Rp21,4
miliar,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat membacakan nota
pengantar Raperda APBD 2020, di Gedung DPRD Lebak, Senin (4/11/2019).
Pendapatan pada RAPBD 2020 kata Iti menurun Rp393,72 miliar
dibandinhkan dengan APBD 2019. Pendapatan daerah berasal dari pendapatan
asli daerah (PAD) Rp347,85 miliar, dana perimbangan yang direncanakan
sebesar Rp1,24 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah
Rp664,09 miliar.
Sementara pada belanja tidak langsung (BTL), Pemkab Lebak
merencanakan sebesar Rp1,28 triliun atau 57,52 persen dari total rencana
belanja daerah. Sedangkan, untuk belanja langsung (BL) direncanakan
42,48 persen atau Rp949 miliar.
“Bukan semata-mata diperuntukkan bagi kepentingan aparatur, tetapi
untuk kepentingan masyarakat yang dialokasikan dalam anggaran belanja
hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada desa dan partai politik,” beber
Iti.
0 comments:
Post a Comment