JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
raih anugerah penghargaan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik
Indonesia. Penghargaan untuk kategori “Badan Publik Pemerintah Provinsi
Kualifikasi Informatif” ini diberikan dalam acara Penganugerahan
Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 di Gedung II Istana Wakil
Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Kepala Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur
Rahmania, menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Wakil
Presiden RI, Ma’ruf Amin.
Kategori Penghargaan “Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi
Informatif” ini merupakan bentuk apresiasi penilaian tertinggi bagi
pemerintah provinsi dari monitoring dan evaluasi dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.
Selain itu, ada tujuh provinsi lainnya yang memperoleh penghargaan
serupa. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen
mendukung pemerintahan yang transparan dan terbuka sesuai dengan amanat
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Bahkan, komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam hal keterbukaan informasi
dinilai telah melampaui batasan yang ada di dalam UU KIP itu sendiri.
“Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta kembali menjadi salah satu
pemerintah provinsi yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi
Badan Publik Kualifikasi Informatif Tahun 2019 berdasarkan monitoring evaluasi
oleh KIP Republik Indonesia dan diberikan oleh Wakil Presiden RI,
Ma’ruf Amin di Istana Wapres hari ini. Dan komitmen Pemprov DKI Jakarta
dalam keterbukaan informasi juga telah melampaui kewajiban atau arahan
UU KIP itu sendiri dengan memberikan akses informasi publik dalam
berbagai aspek transparansi informasi,” ujar Anies.
Keterbukaan Informasi
Anies menambahkan, penerapan budaya keterbukaan informasi publik
yang baik itu sangat penting bagi setiap badan publik atau pemerintahan
terutama dalam aspek pengawasan. Ketersediaan informasi publik yang
baik ini harus bisa dimanfaatkan untuk membuat lebih banyak lagi
kegiatan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat umum dan para
pemangku kepentingan.
“Keterbukaan informasi publik di Pemprov DKI Jakarta juga didukung
dengan aspek inovasi dan kolaborasi yang diciptakan dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.







0 comments:
Post a Comment