PANDEGLANG, (KB).- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(F-PKS) DPRD Pandeglang akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat
peraturan daerah atau perda tentang kewirausahaan. Perda ini sangat
tepat menjadi solusi mengembangkan SDM bagu kaum milenial di Pandeglang.
“Kita tidak ingin angka pengangguran terus meningkat. Kita tahu
kehadiran kaum milenial di Pandeglang cukup kreativitas. Namun saja,
belum ada perda yang dapat memfasilitasi kaum milenial,” kata anggota
DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS Dede Sumantri kepada Kabar Banten, Ahad
(3/11/2019).
Menurut dia, sudah waktunya pemerintah memfasilitasi anak muda untuk
menjadi seorang pengusaha. Di era penuh persaingan tenaga kerja, besar
kemungkinannya efeknya akan berimbas kepada angka pengangguran. Hal itu
tentu akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Kami dari Fraksi PKS akan mendorong perda kewirausahaan daerah.
Perda ini nantinya akan mencetak masyarakatnya, khususnya generasi
milenial untuk mengasah kemampuan melalui pelatihan-pelatihan
kewirausahaan di daerah. Peserta pelatihan yakni masyarakat dan
anak-anak muda,” ujar Dede.
Sementara itu, salah seorang anak muda asal Pandeglang, Bakri,
mendukung program F-PKS yang akan mewacanakan pembentukan perda
kewirausahaan daerah. Dengan perda tersebut, anak-anak muda dapat
menyalurkan bakat dan kemampuan berwirausaha dengan fasilitas
pelatihan-pelatihan dari pemerintah.
“Sudah pasti, jika lahir perda kewirausahaan akan ada fasilitas dan
anggaran untuk menopang program kewirausahaan daerah,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment