JAKARTA-Meskipun dijadwalkan beroperasi pada akhir tahun ini, namun
besaran tarif Tol layang Jakarta-Cikampek atau Tol Japek II, hingga saat
ini belum juga ditetapkan oleh pemerintah.
Saat
dikonfirmasi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki
Hadimuljono mengaku, jadwal peresmian tol tersebut diprediksi baru akan
dilakukan pada tengah Desember 2019 mendatang.
"Kemungkinan baru (diresmikan) tengah Desember 2019. Tapi saat
libur Natal dan Tahun Baru 2019-2020 sudah bisa digunakan," kata Basuki
di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 21 November
2019.Basuki menambahkan, pemberlakuan tarif Tol Japek II itu pun tidak langsung dikenakan kepada para penggunanya, meskipun nantinya tol tersebut sudah diresmikan. Dia menduga, sekitar dua minggu atau bahkan satu bulan setelah diresmikan, baru lah tarif tol tersebut akan diberlakukan.
"Dalam waktu dua minggu sampai sebulan setelah diresmikan, baru nanti dikenakan tarif. Jadi pada saat Natal dan Tahun Baru 2020 masih gratis," kata Basuki.
Terkait skema penarifan yang akan diberlakukan, Basuki mengaku masih mempertimbangkan dua opsi. Di mana, ada kemungkinan untuk memisahkan tarif Tol Layang Japek II dengan Tol Japek eksisting yang sudah ada sebelumnya.
"Jalannya kan sama. Hanya nanti kita akan coba atur golongan I saja yang boleh naik, truk tetap di bawah. Nah ini masih dicari gimana atur tarifnya," kata Basuki.
"Kita berharap pada akhir bulan ini akan siap, dan tanggal 30 bulan ini kita akan cek. Katanya kemarin itu sudah (selesai), termasuk marka jalan dan pembersihannya," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment