< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Jubir: KPK Telah Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan Harun Masiku Ke Kediamannya

Jumat, 17 Januari 2020 | Jumat, Januari 17, 2020 WIB | Last Updated 2020-01-17T09:41:06Z

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk tersangka mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku ke kediamannya di Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan. Hal itu berkenaan dengan dijadwalkannya pemeriksaan terhadap Harun Masiku hari ini oleh penyidik KPK.

"Memanggil sebagai tersangka ke alamat tempat tinggalnya di daerah Kebayoran Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya kepada wartawan sesaat lalu di Jakarta, Jumat (17/1).

Adapun, terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga detik ini belum diketahui, KPK pun mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri ke KPK.

Sebab, kata Ali, pihaknya juga telah berupaya bersama personel kepolisian untuk menangkap Harun.

"Disamping upaya-upaya pencarian oleh KPK dan melalui bantuan penangkapan kepada Polri, juga melalui persuasif dengan cara himbauan untuk menyerahkan diri," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Harun Masiku telah menyandang status tersangka sejak Kamis lalu (9/1). Dia menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari orang kepercayaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Harun berperan sebagai pihak pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan terkait dengan upaya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Berdasarkan informasi terakhir yang beredar, Harun Masiku masih berada di negara Singapura dan belum diamankan oleh KPK
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update