< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Antisipasi Wabah Corona, Imigrasi Tangerang Perketat Pengawasan WNA Tiongkok

Selasa, 11 Februari 2020 | Selasa, Februari 11, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-11T12:12:52Z

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Sengky Ratna.
TANGERANG KOTA -Sebanyak 1.067 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berdasarkan catatan Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang dalam tiga bulan terakhir berada di wilayah Kota Tangerang. Keberadaan para WNA tersebut diketahui memiliki berbagai macam keperluan untuk izin tinggal.
Oleh karena itu, ia mengaku akan berupaya memperketat pengawasan bagi para WNA China khususnya di Kota Tangerang. Peningkatan pengawasan itu menurutnya dalam rangka antisipasi merebaknya wabah virus corona di Wuhan China.
“Kalau untuk pengawasan WNA China ini tentu saja melakukan tindakan antisipasi, kemudian kita juga menginventarisir izin tinggalnya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Sengky Ratna saat dimintai keterangan oleh wartawan di kantornya, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (11/2/2020).
Dari ribuan warga itu, lanjut ia, sekitar 40 persen di antaranya telah kembali ke kampung halaman sebelum pihak pemerintah menghentikan sementara penerbangan dari dan menuju Indonesia-China. Dan sekitar 60 persennya masih berada di Indonesia.
Namun, bila tercatat dalam administrasi keimigrasian, maka menurutnya WNA tersebut harus memperpanjang izin tinggal darurat. “Tentu saja kalau untuk potensi, mereka jadi overstay pasti. Tapi Dirjen Imigrasi sudah mengambil langkah dengan memberikan perpanjangan izin tinggal darurat selama 30 hari,” terangnya.
“Maka sekarang tinggal kita sosialisasikan dengan memberikan notifikasi untuk memperpanjang izin
Kendati demikian, imbauan notifikasi tersebut untuk memperpanjang izin tinggal bagi warga negara tersebut diumumkan pihak imigrasi melalui email maupun alamat domisilinya. “Kita berikan imbauan lewat email ataupun contac person,” ujarnya.
Selain itu, terkait pengawasan pergerakan warga negara asing sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya. “Imigrasi saat ini belum ada teknologi yang boleh mengikuti pergerakan orang asing,” tandasnya
tinggal,” tambahnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update