< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KI Banten Dorong Pemprov Banten Sediakan Informasi Daftar Aset

Kamis, 06 Februari 2020 | Kamis, Februari 06, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-06T16:01:20Z


Serang – KI Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten menyediakan informasi data aset. Hal itu disampaikan Ketua KI Banten, Hilman pada saat mengunjungi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Kamis (6/2/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut, komisioner KI Banten lainnya, Heri Wahidin, Nana Subana, Lutfi dan Toni Anwar Mahmud. Sebagai dasar hukum lanjut Hilman, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik Pasal 11 bahwa salah satu bagian dari Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah daftar aset.
Dikatakan Hilman, salah satu upaya KI Banten mendorong Pemprov Banten meraih kategori badan publik provinsi yang informatif yakni dengan mendorong PPID utama Provinsi Banten untuk dapat melaksanakan amanat pasal 11 Perki No 1 tahun 2010.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyambut baik kehadiran Komisi Informasi Banten terutama dalam mendorong keterbukaan infromasi publik di provinsi Banten.
“BPKAD telah berupaya melakukan pencatatan aset Pemprov Banten, dengan berbagai inovasi dengan harapan dapat melakukan percepatan pembenahan khususnya dalam daftar aset yang dimiliki pemrov Banten. Salah satunya adalah aset tanah”, ujarnya
Dalam kesempatan tersebut juga Hilman mengungkpakna bahwa, KI Banten sangat concern dalam mendorong mencapai target RPJMD tahun ketiga yaitu kategori informatif. Namun perlu dukungan dari berbagai sektor terutama PPID utama.
“KI Banten juga sebelumnya telah melayangkan surat ke Gubernur Banten untuk melakukan percepatan pembentukan keputusan gubernur Banten terkait PPID Banten sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perda serta sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update