Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim mengenakan batik khas
Sawarna dari Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak saat pantau
seleksi Tenaga Petugas Haji Daerah (TPHD) Provinsi Banten (5/3/2020).
Dalam
kesempatan itu, Gubernur WH berpesan kepada panitia seleksi untuk tidak
melaksanakan seleksi layaknya ujian pada anak-anak sekolah. Panitia
seleksi diminta untuk lebih memperhatikan kemauan peserta untuk membantu
para jamaah haji yang dibimbingnya. Gubernur juga menilai rasio
perbandingan antara pembimbing dan jamaah haji yang dibimbing belum
ideal.
Sementara itu kepada para peserta
seleksi, Gubernur juga berpesan untuk ikhlas dalam membimbing para
jamaah haji. Mempunyai hati mulia untuk menjadi pembimbing.
"Kita akan berkirim surat untuk mengajukan penambahan kuota jamaah haji asal Banten," ungkapnya.
Warga
Banten, lanjut Gubernur WH, sudah banyak yang masuk kelas menengah. Hal
itu turut ditunjukkan dengan rendahnya tingkat kemiskinan. Selain itu,
juga untuk mengurangi lama daftar tunggu jamaah haji asal Banten.
Sebagai informasi, lama daftar tunggu jamaah haji Provinsi Banten pada
tahun 2020 mencapai 22 tahun. Artinya, calon jamaah haji yang daftar di
tahun 2020 baru bisa berangkat pada tahun 2042.
Berdasarkan
data Biro Kesra Setda Provinsi Banten, jumlah Petugas Haji Daerah
Provinsi Banten Tahun 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kuota Haji Indonesia
Tahun 1441 H /2020 M sebanyak 73 Petugas Haji Daerah/TPHD.
Petugas
Haji Daerah/TPHD bertugas membantu Petugas Kloter yang terdiri dari
rekrutmen Kementerian Agama RI yakni Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI)
dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Serta rekrutmen
Kementerian Kesehatan untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).
Untuk
Petugas Haji 2020 Provinsi Banten total 197 orang. Terdiri dari : TPHD
sebanyak 73 orang, TPHI sebanyak 25 orang, TPIHI sebanyak 24 orang, dan
TKHI sebanyak 75 orang.
Sementara itu, jumlah
jamaah haji Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kuota Haji Indonesia
Tahun 1441 H /2020 M, sebanyak 9.461 Jamaah Haji, termasuk TPHD di
dalamnya. Rasio petugas haji terhadap jamaah haji di Provinsi Banten
saat ini mencapai 47,6 dari 9.388 jamah haji dibagi 197 petugas haji.
0 comments:
Post a Comment