Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Pembukaan Pelatihan
Kepemimpinan Pengawas (Diklatpim Eselon 4) di Lingkungan Provinsi Banten
2020 menyatakan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah
pilihan dengan segenap konsekuensinya. Harus memapu mencukupkan
kebutuhan dengan gaji yang diterima.
“Bagaimana mengelola sesuatu
yang kita miliki untuk keluarga kita. Kalau di rumah sudah damai dan
tenteram, kerja akan tenang,” ungkap Gubernur WH pada acara yang digelar
di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi
Banten di Karang Tanjung, Pandeglang (Kamis, 27/02/2020) itu.
“Bisa profesional,” tegas Gubernur WH.
Dikatakan,
hal itu menjadi alasan Pemprov Banten menaikkan tunjangan kinerja
(tukin). Karena dengan pemenuhan kebutuhan keluarga, para ASN Pemprov
Banten diharapkan dapat bekerja dengan tenang tidak merasa dikejar-kejar
kebutuhan keluarga. Sehingga ketika bekerja di kantor dapat bekerja
dengan tenang. Disiplin dengan dengan datang tepat waktu sekaligus untuk
membentuk karakter ASN Pemprov Banten. Tegas dalam memberantas korupsi
sebagai bagian reformasi birokrasi.
Kepada para peserta, Gubernur
WH juga menekankan pentingnya tangung jawab dan selalu menjaga
integritas merupakan hal yang harus dimiliki oleh seorang ASN dan
pejabat pengawas. Pemprov Banten melakukan reformasi birokrasi untuk
meminimalisir dan meniadakan bentuk-bentuk korupsi yang merupakan benalu
bagi kehidupan para pegawai maupun masyarakat.
“Kualitas
pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tak dapat ditawar dan sudah
final. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik,” tegasnya.
“Selalu berpikiran maju, bersih, disiplin, profesional, dan tanpa korupsi,” pungkasnya.
Dalam
kesempatan itu, Gubernur WH juga paparkan capaian Pemprov Banten
lainnya dalam pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan, bidang
pendidikan, pariwisata, revitalisasi kawasan Kesultanan Banten, hiingga
fokus pembangunan Provinsi Banten tahun 2020 di bidang pertanian.
Sementara
itu Kepala BPSDM Provinsi Banten Endrawati melaporkan Pelatihan
Kepemimpinan Pengawas (Diklatpim Eselon 4) di Lingkungan Provinsi Banten
2020 diikuti 155 pengawas( eselon 4) dari lima kabupaten/kota di
Provinsi Banten. Yakni: Pemkot Serang, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangsel,
Pemkot Cilegon, dan Pemkab Tangerang.
0 comments:
Post a Comment